Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menghadiri rapat paripurna di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu hari ini. Selasa(16/7)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menghadiri rapat paripurna di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu hari ini. Rapat ini bertujuan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Suprianto, dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Budi Hartono dari fraksi PKS. Dalam laporannya, Budi menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.

"Dipertahankannya opini WTP selama lima tahun berturut-turut merupakan indikasi pengelolaan keuangan yang baik, yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah," ujar Budi.

Selama proses pembahasan, Banggar juga memberikan beberapa catatan penting terkait Raperda ini, seperti laporan realisasi anggaran. Diketahui bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu tahun 2023 baru mencapai 72,53% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, rasio kemandirian keuangan daerah untuk tahun 2023 mencapai 21,76% jika dibandingkan dengan pendapatan transfer.

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.Selasa(16/7)(Herdianson - teropongpublik.co.)

 

Banggar menyarankan perlunya peningkatan upaya untuk mengoptimalkan potensi PAD guna meningkatkan rasio efektivitas dan kemandirian keuangan daerah.

Setelah mendengarkan laporan dari Banggar, Suprianto selaku Ketua DPRD meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir untuk mengesahkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 antara Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD atas kesepakatan yang telah tercapai dalam penyusunan Raperda ini.

"Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam penyusunan Pertanggungjawaban APBD. Kritikan, saran, dan masukan yang membangun dari DPRD akan kami jadikan perhatian dalam penyusunan APBD di masa yang akan datang," kata Arif.

Pewarta : Herdianson 

Editing : Adi Saputra