Skip to main content

Satgas NTT Peduli Kepri waspadai KBGO Dalam beberapa waktu

Satgas NTT Peduli Kepri waspadai KBGO Dalam beberapa waktu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Satgas NTT Peduli Kepri beberapa kali  mendapatkan pengaduan tentang kekerasan berbasis gender online seperti penyebaran foto dan Video Pribadi dengan ancaman sejumlah besar uang dan acancaman penyebaran konten pribadi kepada semua orang terdekat korban

Oleh karena itu Ketua Satgas NTT Peduli Pdt.Musa Mau Menghimbau agar kita semua perlu mewaspadai modus-modus yg digunakan untuk oleh para pelaku kejahatan siber utk  melakukan penipuan dan memperdaya korban.

( KBGO ) Adalah singkatan dari "Kekerasan Berbasis Gender Online", yaitu segala bentuk tindak kekerasan yang menyerang seseorang berdasarkan gender atau seksualitas yang dilakukan,
Dibantu atau diperparah melalui media digital dan teknologi internet.

Bentuk-Bentuk KBGO
Yang selama ini terjadi seperti:

Pelecehan online, Pengiriman pesan, komentar, atau gambar bernuansa seksual yang tidak diinginkan di media sosial.

Doxing: Penyebaran data atau informasi pribadi korban (seperti nomor telepon, alamat rumah, atau tempat kerja) ke internet tanpa izin.

Penyebaran konten intim tanpa persetujuan: Membagikan foto atau video pribadi korban dan itu selama ini yang mereka lakukan untuk memperdaya korban" mereka

Mencegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dapat dilakukan dengan memperkuat keamanan digital pribadi, meningkatkan literasi digital, serta memahami batasan etika di ruang siber.

Jaga Keamanan Akun: Gunakan kata sandi yang kuat, aktifkan autentikasi dua faktor (2FA), dan batasi informasi pribadi yang dibagikan secara publik di media sosial.

Tingkatkan Literasi Digital: Pahami etika berinternet, sadari bentuk-bentuk pelecehan digital, dan jangan ikut menyebarkan konten yang merendahkan orang lain.

Batasi Interaksi dengan Akun Asing: Atur privasi akun media sosial Anda dan jangan ragu untuk memblokir atau membatasi (restrict) pengguna yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

Saring Informasi Sebelum Dibagikan: Hindari mengunggah data pribadi (seperti alamat, nomor telepon, atau tiket perjalanan) yang dapat disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Dokumentasikan Bukti: Simpan tangkapan layar (screenshot) pesan, komentar, atau tautan yang mengarah pada pelecehan atau ancaman.

Blokir dan Laporkan: Gunakan fitur report dan block pada platform media sosial tempat kejadian berlangsung.

Laporkan ke Lembaga Berwenang: Anda dapat mengadu melalui layanan pemerintah seperti SAPA 129 atau melapor ke call Centre Kepolisian 110 atau juga bisa menghubungi lembaga2 pegiat kemanusiaan seperti Satgas NTT Peduli dan 15 lembaga anggota Jaringan Safe Migrant utk mendapatkan pendampingan.
Pewarta: Pilipus
Editing: Adi Saputra