TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Korem 041/Garuda Emas (Gamas) menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan proses penerimaan Calon Bintara dan Tamtama Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Darat Gelombang III Tahun Anggaran 2026 secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Aula Sudirman Makorem 041/Gamas, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Danrem 041/Gamas yang diwakili oleh Kepala Staf Korem (Kasrem) 041/Gamas Kolonel Inf Edison S. Sinabutar, S.Sos., didampingi Kepala Seksi Personel (Kasipers) Kasrem 041/Gamas beserta Ketua Tim Rik/Uji. Selain panitia seleksi, kegiatan juga diikuti oleh para calon Bintara dan Tamtama PK TNI AD beserta orang tua atau wali mereka.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Komitmen Seleksi Bersih dan Transparan
Dalam kesempatan tersebut, Kasrem 041/Gamas membacakan amanat Danrem 041/Gamas yang menegaskan bahwa proses penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Danrem menegaskan bahwa keberhasilan seorang peserta untuk lolos seleksi sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan, kesiapan fisik, mental, akademik, serta hasil yang diperoleh pada setiap tahapan seleksi. Tidak ada pihak mana pun yang dapat menjamin kelulusan peserta dengan imbalan uang ataupun bentuk hadiah lainnya.
Menurutnya, Pakta Integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen moral seluruh pihak yang terlibat agar proses seleksi berlangsung secara jujur, profesional, dan menghasilkan calon prajurit terbaik bagi TNI Angkatan Darat.
Orang Tua Diminta Waspada Terhadap Modus Penipuan
Dalam arahannya, Danrem juga mengingatkan para calon peserta maupun orang tua agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai panitia atau pihak yang mengklaim memiliki kemampuan meluluskan peserta seleksi dengan meminta sejumlah uang.
Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik percaloan, pungutan liar, maupun bentuk penyalahgunaan wewenang selama proses penerimaan berlangsung.
"Korem akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," tegasnya dalam amanat yang dibacakan Kasrem.
Peringatan tersebut disampaikan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada seluruh peserta seleksi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen prajurit TNI AD yang bersih dan berintegritas.
Panitia Diminta Jaga Profesionalisme
Selain memberikan arahan kepada peserta dan orang tua, Danrem juga mengingatkan seluruh panitia seleksi agar menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab.
Setiap tahapan seleksi harus dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan tanpa adanya perlakuan khusus kepada peserta tertentu. Integritas panitia dinilai menjadi faktor penting dalam melahirkan prajurit TNI AD yang memiliki kualitas, disiplin, loyalitas, serta dedikasi tinggi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel, diharapkan seluruh calon yang dinyatakan lulus benar-benar merupakan individu terbaik yang memenuhi standar kompetensi sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan Korem 041/Gamas kepada masyarakat bahwa proses rekrutmen prajurit TNI AD dilaksanakan secara profesional, bebas intervensi, serta mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh peserta tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial.
Dengan komitmen tersebut, Korem 041/Gamas berharap mampu menghasilkan generasi prajurit TNI AD yang tangguh, berkarakter, berintegritas, dan siap menjalankan tugas menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra