TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka calon Dewan Komisaris PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah Kota Bengkulu (Perseroda) untuk periode 2026–2030.
Perpanjangan tersebut menjadi bagian dari tahapan seleksi terbuka tahap ketiga yang dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel). Kesempatan ini diberikan untuk memperluas penjaringan kandidat yang dinilai memiliki kompetensi, pengalaman, integritas, serta pemahaman terhadap tata kelola perbankan syariah.
Ketua Pansel yang juga Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan seleksi tersebut terbuka bagi profesional maupun masyarakat yang memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Menurut Medy, keberadaan komisaris memiliki peran penting dalam memastikan fungsi pengawasan terhadap perusahaan daerah berjalan secara optimal. Karena itu, kandidat yang mendaftar diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mempunyai kemampuan yang relevan dengan kebutuhan BPRS Fadhilah.
"Kami mengundang para profesional, baik dari kalangan ASN maupun non-ASN yang berdomisili di Kota Bengkulu, untuk ikut serta dalam seleksi Calon Dewan Komisaris PT BPRS Fadhilah," kata Medy, Senin (21/9/2026).
Ia menambahkan, calon yang dicari harus mempunyai pemahaman terhadap manajemen keuangan serta komitmen untuk mendukung perkembangan bank milik daerah tersebut.
Pansel menetapkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi peserta. Salah satu persyaratan utama adalah kepemilikan sertifikasi profesi kompetensi komisaris atau direksi di bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sementara bagi peserta dari kalangan non-ASN, pengalaman kerja di sektor perbankan minimal dua tahun menjadi salah satu ketentuan yang diutamakan.
Selain kompetensi profesional, peserta juga harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Di antaranya berdomisili di Kota Bengkulu, memiliki pendidikan paling rendah Strata 1 (S-1), serta berusia maksimal 60 tahun ketika melakukan pendaftaran.
Peserta juga diwajibkan tidak menjadi pengurus partai politik, tidak berstatus sebagai calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif. Ketentuan lain menyebutkan peserta tidak pernah dijatuhi hukuman akibat tindak pidana yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau daerah.
Pendaftaran calon Dewan Komisaris BPRS Fadhilah berlangsung selama tiga hari, yakni 21 sampai 23 September 2026.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan secara langsung ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kantor Wali Kota Bengkulu. Selain itu, panitia juga menyediakan mekanisme pendaftaran secara daring melalui alamat email resmi yang telah ditentukan.
Medy menegaskan seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan objektivitas. Peserta juga tidak dikenakan biaya selama mengikuti proses seleksi.
Setelah masa pendaftaran berakhir, Pansel akan melakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi. Hasil tahapan tersebut dijadwalkan diumumkan pada 24 September 2026.
Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi kemudian mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 25 September 2026. Tahapan UKK meliputi psikotes, ujian tertulis, serta penyampaian makalah yang berisi rencana pengawasan.
Tahapan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 28 September 2026 berupa wawancara bersama Tim UKK sekaligus penyampaian hasil seleksi kepada Wali Kota Bengkulu.
Sehari setelahnya, 29 September 2026, peserta akan mengikuti wawancara akhir bersama Wali Kota Bengkulu. Seluruh rangkaian tersebut kemudian dilanjutkan dengan penetapan calon terpilih dan penyampaian hasil kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 September 2026.
Pemkot Bengkulu berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan kandidat yang memenuhi standar kompetensi dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran, informasi dapat diperoleh melalui Media Center Pemkot Bengkulu dan situs resmi Bank Fadhilah.
Peserta juga dapat menghubungi panitia melalui nomor 0811738685 atas nama Dedi Junaidi atau 085758565215 atas nama Fitriawati.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra