Skip to main content

Serangan Fajar,Diduga Seorang Timses Tertangkap Tangan Bagikan Amplop Didesa Tanjung Aur II

Bengkulu selatan

BENGKULU SELATAN.TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Selasa (8/12/2020) malam jelang pencoblosan Pilkada serentak 2020 di Bengkulu Selatan dihebohkan dengan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku dugaan Serangan Fajar/politik uang di Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya.

Saat ini, pelaku masih diproses di Gakkumdu Bawaslu Bengkulu Selatan. Menurut keterangan Rolan, salah seorang warga yang ikut dalam penangkapan tersebut, kejadian tangkap tangan tersebut terjadi sekira pukul 21.30 WIB.

“Pelaku memang sudah dicurigai, setelah dilakukan pengintaian, berhasil ditangkap saat pelaku keluar dari salah satu rumah warga. Pelaku sempat meronta, dan Satpol PP dan Camat Pino Raya berserta warga setempat juga menyaksikan penangkapan tersebut,"jelas Rolan.

Usai ditangkap, pelaku langsung diamankan dan dibawah ke Gakkumdu Bawaslu Bengkulu Selatan, kemudian baru diserahkan ke Bawaslu mengunakan mobil Polsek Pino Raya,"Tamba Rolan.

Dari proses OTT tersebut, menurut Rolan, didapati beberapa barang bukti, diantaranya berupa amplop yang diduga berisi uang.

“Untuk sebagai saksi kejadian Camat,Satpol PP dan beberapa warga sudah dipanggil dan diperiksa, untuk menjadi saksi Pelapor,"Tamba Rolan.

Senada dengan Rolan, Anggota Satpol PP yang ikut melakukan penangkapan, Singgih membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ya betul saya ikut melakukan penangkapan, barang bukti ada empat atau lima buah amplop,” jelas Singgih

Dari pantauan Wartawan media www.teropongbulik.co.id.Bawaslu Bengkulu Selatan hingga pukul 23.39 WIB proses pemeriksaan masihin berlanjut. Belum ada keterangan resmi dari Gakkumdu Bawaslu Bengkulu Selaran. (julian kenedi)