TEROPONGPUBLIK.CO.ID - – Jatmiko Dwijo Saputro, adik Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo, memberikan klarifikasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara yang sedang ditangani dan hanya berstatus sebagai saksi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jatmiko menjelaskan bahwa saat OTT berlangsung dirinya tidak berada di lokasi yang menjadi sasaran penyidik. Ia mengaku sedang berada di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, untuk menghadiri kegiatan yasinan di rumah keluarganya.
Usai kegiatan tersebut, Jatmiko mengungkapkan sempat berpapasan dengan petugas KPK di jalan dan diminta berhenti untuk pemeriksaan. Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan miliknya, tidak ditemukan barang bukti apa pun.
“Saya diminta menunggu, kemudian dibawa untuk dimintai keterangan. Prosesnya berlanjut ke Surabaya hingga ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” ujarnya (18/04/2026).
Selama pemeriksaan, ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan praktik jual beli jabatan, kepemilikan perusahaan, keterlibatan sebagai vendor, hingga proyek pemerintah. Jatmiko pun menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan hal-hal tersebut.
“Saya tidak pernah terlibat jual beli jabatan, tidak memiliki CV, tidak menjadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada uang atau barang bukti lain yang disita dari dirinya, kecuali telepon genggam yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
Menurutnya, keterlibatannya dalam proses pemeriksaan lebih karena hubungan keluarga dengan pihak yang tengah diselidiki. Meski demikian, setelah memberikan keterangan, ia diperbolehkan pulang karena tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut.
Jatmiko menegaskan dirinya berkomitmen untuk menjaga jarak dari urusan pemerintahan dan tidak memanfaatkan hubungan keluarga untuk kepentingan pribadi. Ia juga mengaku belajar dari berbagai kasus serupa di daerah lain agar tidak ikut terseret dalam persoalan hukum.
Dalam kasus ini, ia diperiksa bersama sekitar belasan orang lainnya dan hingga kini statusnya tetap sebagai saksi. Ia pun memastikan telah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Yang jelas saya sudah menyampaikan keterangan secara terbuka dan sesuai fakta,” pungkasnya.
Pewarta: Agus Faisal
Editing: Adi Saputra