TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>> Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu mengambil langkah tegas guna meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi unggulan di daerah tersebut. Dua kawasan wisata utama, yakni Danau Dendam Tak Sudah dan Pantai Panjang, menjadi fokus utama dalam penerapan kebijakan baru terkait transparansi harga bagi para pedagang.
Melalui kebijakan ini, seluruh pedagang yang berjualan di kawasan wisata tersebut diwajibkan untuk memajang daftar harga menu secara terbuka dan mudah terlihat di setiap pondok maupun lapak usaha. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah praktik tidak sehat berupa penetapan harga yang tidak wajar atau yang kerap dikenal dengan istilah “getok harga”, yang selama ini dikeluhkan sebagian wisatawan.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Nina Nurdin, menegaskan bahwa transparansi harga merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan iklim pariwisata yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, wisatawan harus merasa aman dan nyaman sejak awal, termasuk saat memesan makanan atau minuman di kawasan wisata.
“Kami berharap harga yang ditetapkan pedagang tetap sesuai standar dan terjangkau. Agar tidak menimbulkan kebingungan atau kekecewaan, sebaiknya daftar harga ditempel di pondok-pondok. Dengan begitu, pengunjung bisa langsung mengetahui harga sebelum memesan,” ujar Nina, Selasa (30/12).
Ia menjelaskan, kejelasan harga tidak hanya melindungi wisatawan, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha itu sendiri. Dengan adanya daftar harga yang terpampang jelas, interaksi antara pedagang dan pembeli dapat berjalan lebih terbuka dan profesional, sehingga mengurangi potensi kesalahpahaman di lapangan.
Lebih lanjut, Nina menilai bahwa transparansi harga memiliki peran penting dalam membangun citra positif pariwisata Bengkulu. Wisatawan yang merasa nyaman dan tidak dirugikan secara ekonomi akan memiliki kesan baik, bahkan berpotensi kembali berkunjung atau merekomendasikan destinasi tersebut kepada orang lain.
“Wisatawan bisa menyesuaikan pilihan menu dengan anggaran mereka. Ini akan menciptakan rasa aman dan membuat pengalaman berwisata menjadi lebih menyenangkan,” tambahnya.
Selain soal harga, Nina juga mengingatkan para pedagang untuk tetap menjaga kualitas pelayanan dan kebersihan di lingkungan sekitar tempat usaha. Pelayanan yang ramah, jujur, dan profesional dinilai sama pentingnya dengan penetapan harga yang logis dan transparan.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bengkulu yang terus melakukan pembenahan di sektor pariwisata, khususnya di kawasan Pantai Panjang dan Danau Dendam Tak Sudah yang menjadi ikon wisata daerah. Diharapkan, dengan pengelolaan yang semakin baik, jumlah kunjungan wisatawan baik lokal maupun luar daerah, bahkan mancanegara, dapat terus meningkat.
Dengan adanya instruksi ini, Dispar Kota Bengkulu berharap tercipta ekosistem pariwisata yang adil, nyaman, dan berdaya saing, sehingga sektor pariwisata dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat secara berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra