Skip to main content

Transformasi Citra Petugas Parkir: Sosialisasi Retribusi oleh Bapenda Kota Bengkulu

Sekdakot Eka Rika Rino, MM GCCAE, saat membuka sosialisasi di Wilo Hotel Rabu (22/11)(ft : Herdianson teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah, melakukan sosialisasi retribusi parkir jalan umum. Ratusan juru parkir ikut serta dalam acara ini yang bertujuan untuk mengubah citra buruk petugas parkir di kota ini.

Sekdakot Eka Rika Rino, MM GCCAE, saat membuka sosialisasi di Wilo Hotel Rabu (22/11), mengungkapkan masalah yang telah lama menghantui Kota Bengkulu terkait perilaku kurang baik sebagian petugas parkir. Diantaranya adalah perilaku kasar, kurangnya perhatian saat bertugas, dan bahkan kasus penghinaan kepada pemilik kendaraan yang parkir.

Sekda juga membagikan pengalaman pahitnya sendiri, termasuk insiden di mana mobil istrinya menabrak tiang listrik karena instruksi yang salah dari petugas parkir. Hal ini menyoroti kebutuhan akan petugas parkir yang tidak hanya menunjukkan lokasi parkir tetapi juga memperhatikan keselamatan pemilik kendaraan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah, dewan telah mengesahkan Perda tentang pajak dan retribusi parkir, dengan harapan pendapatan dari retribusi ini akan digunakan untuk pembangunan daerah. Meski demikian, penting bagi Bapenda untuk menjalankan retribusi ini sesuai target yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Kadis Bapenda Kota, Drs. Eddyson, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar dapat bertugas dengan ramah dan etika kepada pemilik kendaraan yang parkir. Selain itu, dengan penghapusan aturan pajak dan retribusi yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2024, terjadi penyesuaian tarif retribusi parkir dengan kenaikan untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Bapenda Kota telah bekerja sama dengan Disnaker untuk memberikan perlindungan kepada para juru parkir melalui asuransi tenaga kerja, sehingga mereka mendapat jaminan perlindungan ketika sakit atau mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para jukir dalam menjalankan tugasnya.

Dengan upaya sosialisasi dan perubahan tarif retribusi, diharapkan perbaikan perilaku petugas parkir dan peningkatan kesejahteraan mereka dapat berjalan seiring dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Pewarta : Herdianson 

Editing : Adi Saputra