Skip to main content

Wagub Bengkulu Ajak Perusahaan Angkutan Jaga Jalan Provinsi dari Kerusakan Akibat Muatan Berlebih

Wagub Bengkulu Ajak Perusahaan Angkutan Jaga Jalan Provinsi dari Kerusakan Akibat Muatan Berlebih

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan daerah dari ancaman kerusakan akibat aktivitas angkutan bermuatan berlebih. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, saat memimpin Rapat Koordinasi Kapasitas Jalan Provinsi Bengkulu Kelas III yang berlangsung di Kantor Gubernur Bengkulu.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah daerah dengan para pelaku usaha angkutan hasil tambang dan perkebunan. Hadir mendampingi Wakil Gubernur dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, serta perwakilan dari sejumlah perusahaan swasta berbentuk PT dan CV yang selama ini beroperasi di wilayah Bengkulu.

Dalam arahannya, Mian menekankan bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi membutuhkan peran serta seluruh pihak, termasuk dunia usaha. Menurutnya, jalan yang telah dibangun dengan anggaran besar akan cepat mengalami kerusakan jika terus dilalui kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas teknis yang diizinkan.

“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri menjaga jalan. Kami membutuhkan komitmen para pelaku usaha angkutan agar mematuhi aturan kelas jalan, khususnya untuk jalan provinsi kelas III,” tegas Mian di hadapan peserta rapat.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data dan pemetaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), panjang jalan provinsi di Bengkulu mencapai sekitar 384 kilometer yang tersebar di 10 kabupaten dan kota. Dari total tersebut, terdapat beberapa ruas yang tingkat kerusakannya cukup tinggi akibat dominasi kendaraan bermuatan berat.

“Empat wilayah yang paling sering dilalui truk dengan muatan berlebih berada di Bengkulu Utara, kawasan Jalan Benteng, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Mukomuko. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Mian.

Menurutnya, jalan provinsi kelas III sejatinya hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda enam dengan beban maksimal antara 8 hingga 10 ton. Namun dalam praktik di lapangan, masih banyak truk angkutan hasil tambang dan perkebunan yang melintas dengan muatan jauh di atas ketentuan tersebut.

Kondisi itu tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajak perusahaan angkutan untuk mulai melakukan penyesuaian muatan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kami mengajak perusahaan untuk berkomitmen mengurangi beban angkutan. Jika ini dijalankan dengan konsisten, insyaallah Pak Gubernur akan mengeluarkan direktif untuk pembangunan jalur penghubung atau link jalan baru sebagai solusi jangka panjang,” jelasnya.

Ajakan tersebut disambut positif oleh para perwakilan perusahaan yang hadir. Dalam rapat itu, tiga perusahaan berbentuk PT dan satu perusahaan berbentuk CV secara resmi menyatakan kesediaannya mendukung upaya pemerintah dalam menjaga jalan provinsi.

Perusahaan yang menyatakan komitmen tersebut yakni PT Selamat Group, PT Selamat Jaya Persada, PT Sandabi Indah Lestari, serta CV SB Group. Kesepakatan bersama itu kemudian dituangkan dalam bentuk penandatanganan berita acara sebagai bukti keseriusan para pihak.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap, langkah awal ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain agar turut mematuhi aturan kelas jalan. Dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan kondisi jalan provinsi dapat terjaga lebih lama dan memberikan manfaat optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta mobilitas masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra