TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Wakil Bupati Seluma, Drs. Gistianto, dan Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan pada Tahun Anggaran 2021 hingga Triwulan III 2023. Laporan ini diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam acara yang berlangsung pada Jumat, 12 Januari 2024, pukul 09.00 WIB, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Wakil Bupati Drs. Gistianto menyambut baik hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, menyatakan, "Kami berterima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang teliti. Hasil ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Seluma untuk terus meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan jalan, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, juga menerima LHP yang sama terkait belanja infrastruktur pada Tahun Anggaran 2023. LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur ini mencakup evaluasi terhadap penggunaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Seluma dan instansi terkait lainnya di Tais.
Nofi Eriyan Andesca menyatakan, "Laporan hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran di bidang infrastruktur."
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut menjadi penting sebagai landasan untuk perbaikan dan pengembangan kebijakan Pemerintah Daerah Seluma dalam menyelenggarakan infrastruktur jalan dan belanja infrastruktur, serta sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Pewarta : Herdinason
Editing : Adi Saputra