TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melakukan audiensi bersama Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bengkulu, Nirwanda, dalam rangka memperkuat sinergi terkait persoalan pertanahan dan penataan ruang wilayah Kota Bengkulu, Rabu (10/7/2025).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Tony Elfian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riduan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Toni Harisman, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nurlia Dewi, serta sejumlah pejabat teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat tersebut, Wali Kota Dedy menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan persoalan strategis terkait lahan, baik dari sisi legalitas, pemanfaatan, hingga dukungan terhadap kebijakan pelayanan publik.
Perluasan TPA Jadi Prioritas
Salah satu topik utama yang dibahas adalah rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Bengkulu. Saat ini, luas lahan TPA yang berada di kawasan Air Sebakul diperkirakan hanya sekitar 3 hektare, dan sudah mulai mengalami keterbatasan kapasitas.
“Kami berencana melakukan perluasan lahan TPA agar pengelolaan sampah di Kota Bengkulu lebih optimal. Tapi saya tidak ingin di kemudian hari muncul masalah hukum atau administrasi. Oleh karena itu, kami minta pendampingan langsung dari BPN,” ungkap Dedy.
Menanggapi hal ini, Kepala BPN Nirwanda menyambut baik permintaan pendampingan tersebut. Ia memastikan pihaknya akan bergerak cepat untuk memfasilitasi legalitas perluasan lahan TPA, sehingga prosesnya berjalan sesuai aturan pertanahan yang berlaku.
“BPN siap mendampingi dan membantu Pemkot dalam proses perluasan TPA, termasuk percepatan pensertifikatan jika dibutuhkan,” ujar Nirwanda.
Pemanfaatan Lahan Terlantar
Pembahasan berikutnya menyasar pada pemanfaatan lahan-lahan yang saat ini dikategorikan sebagai lahan terlantar. Salah satu yang menjadi sorotan adalah lahan milik PT Hasfarm yang terletak di Kelurahan Bumi Ayu. Dari total luas sekitar 20 hektare, sekitar 17 hektare di antaranya saat ini dalam status bebas (free).
“Ini merupakan peluang bagi pemerintah untuk memanfaatkan lahan tersebut bagi kepentingan masyarakat. Ada program pemerintah pusat yang memungkinkan lahan-lahan yang tak termanfaatkan diserahkan kepada pemerintah daerah,” jelas Dedy.
Ia menambahkan, jika lahan tersebut telah memenuhi kriteria sebagai tanah terlantar, maka pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk mengambil alih pengelolaannya sesuai peraturan yang berlaku.
“Setelah statusnya jelas sebagai tanah terlantar, Pemkot akan menertibkan dan memanfaatkannya untuk kepentingan publik, seperti ruang terbuka hijau, fasilitas umum, atau perumahan rakyat,” imbuhnya.
Optimalisasi Lahan SWTP
Selain itu, Wali Kota juga menyinggung keberadaan lahan sisa wajib tanah untuk pembangunan (SWTP) yang berada di kawasan Kebun Kenanga, tepatnya di belakang kantor Bank BRI. Lahan tersebut, menurutnya, selama ini kurang terurus, padahal memiliki potensi besar untuk digunakan secara produktif.
“Kami bersama BPN akan mengidentifikasi lahan tersebut secara administratif dan fisik. Jika memungkinkan, akan kami tata dan fungsikan ulang agar bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” katanya.
Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah
Di akhir pertemuan, Dedy menegaskan pentingnya integrasi data antara BPN dengan Bapenda Kota Bengkulu, terutama dalam hal pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, sinergi antar instansi ini sangat krusial dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Kami ingin data pertanahan yang ada di BPN bisa terhubung langsung dengan sistem di Bapenda. Ini akan mempercepat proses verifikasi pajak, meningkatkan akurasi data, dan tentu saja meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” papar Dedy.
Guna mendukung langkah tersebut, pihaknya juga merencanakan pembentukan loket layanan bersama antara BPN dan Bapenda, serta sosialisasi aktif kepada masyarakat agar lebih mudah dalam mengakses informasi dan membayar kewajiban perpajakan.
Komitmen Bersama
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Nirwanda menyambut baik seluruh agenda kolaborasi yang diinisiasi Wali Kota. Ia menegaskan bahwa BPN siap mendukung setiap program Pemkot yang menyangkut tata kelola lahan dan pertanahan.
“Kami memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kami siap berkolaborasi lebih erat dengan Pemerintah Kota Bengkulu,” tegas Nirwanda.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan perencanaan tata ruang dan pengelolaan pertanahan di Kota Bengkulu ke depan dapat berjalan lebih terstruktur, legal, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra