Skip to main content

Wali Kota Bengkulu Hadiri FGD Penyusunan RDTR Muara Bangka Hulu dan Sungai Serut

Wali Kota Bengkulu Hadiri FGD Penyusunan RDTR Muara Bangka Hulu dan Sungai Serut

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>>  Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) perdana dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Muara Bangka Hulu dan Kecamatan Sungai Serut. Kegiatan ini berlangsung di aula Hotel Amaris, Kamis (21/08/2025), dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan pentingnya penyusunan RDTR sebagai pedoman pembangunan kawasan perkotaan yang tertata, nyaman, serta berwawasan lingkungan. RDTR menjadi acuan penting dalam pemanfaatan ruang kota, mulai dari tata permukiman, sarana-prasarana umum, hingga peruntukan lahan investasi.

Dedy Wahyudi dalam sambutannya menekankan bahwa RDTR tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen teknis semata, melainkan instrumen yang menentukan arah pembangunan kota ke depan. “RDTR ini bukan hanya sekadar dokumen, melainkan panduan utama dalam pengembangan wilayah. Dokumen ini akan menjadi pegangan dalam memberikan kepastian hukum bagi investasi serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedy.

Ia menambahkan, dengan adanya RDTR, setiap kebijakan pembangunan maupun pengajuan perizinan akan lebih terukur. Apalagi, dokumen ini akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) sehingga pelayanan perizinan dapat lebih transparan, cepat, dan efisien. “Kita ingin memastikan investasi yang masuk ke Kota Bengkulu memiliki kepastian hukum dan sesuai dengan rencana tata ruang yang sudah ditetapkan,” lanjutnya.

Sejalan dengan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu menekankan bahwa penyusunan RDTR harus dibarengi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Hal ini penting agar pembangunan yang direncanakan tidak hanya mengejar aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan daya dukung lingkungan secara berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan kota dapat berlangsung seimbang antara kepentingan sosial, ekonomi, dan ekologi.

FGD ini juga menjadi tindak lanjut dari penyusunan RDTR kawasan Ratu Agung, Gading Cempaka, dan Segarapati yang masih dalam proses penyelesaian. Melalui penyusunan yang bertahap, pemerintah kota menargetkan seluruh kecamatan di Bengkulu memiliki RDTR sebagai panduan pengembangan wilayah.

Menurut Dedy, tata ruang yang jelas akan meminimalisir terjadinya tumpang tindih pemanfaatan lahan, konflik kepentingan, maupun pembangunan yang tidak sesuai dengan karakteristik wilayah. “Jika RDTR ini sudah selesai, kita tidak lagi bicara pembangunan secara sporadis. Semua akan jelas, mulai dari kawasan pemukiman, perdagangan, industri, hingga kawasan lindung,” tegasnya.

FGD penyusunan RDTR kali ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, perwakilan masyarakat, hingga pelaku usaha. Diskusi berlangsung interaktif dengan masukan dari peserta mengenai isu-isu strategis, termasuk penataan kawasan pesisir, ruang terbuka hijau, hingga mitigasi bencana.

Melalui forum ini, pemerintah berharap tercapai kesepahaman bersama tentang arah pembangunan dua kecamatan tersebut. Dengan RDTR yang matang, kawasan perkotaan Muara Bangka Hulu dan Sungai Serut diharapkan mampu berkembang sebagai wilayah yang modern, tertata, sekaligus ramah lingkungan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra