Skip to main content

Wali Kota Bengkulu Tanggapi Penyegelan Kantor Lurah Sumur Meleleh: “Langkah yang Keliru dan Melanggar Hukum”

Wali Kota Bengkulu Tanggapi Penyegelan Kantor Lurah Sumur Meleleh: “Langkah yang Keliru dan Melanggar Hukum”

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, angkat bicara terkait insiden penyegelan Kantor Lurah Sumur Meleleh oleh sejumlah tokoh masyarakat yang terjadi baru-baru ini. Ia menyayangkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa penyegelan fasilitas pelayanan publik merupakan langkah keliru yang bertentangan dengan hukum.

“Penyegelan terhadap fasilitas pelayanan publik tidak bisa dibenarkan. Itu masuk dalam ranah pidana. Aspirasi boleh disampaikan, tapi harus sesuai prosedur hukum,” ujar Dedy dengan tegas pada Selasa (22/7/2025).

Menurut Dedy, dalam negara hukum, segala bentuk penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan melalui mekanisme yang sah. Ia menilai bahwa tindakan penyegelan bukan hanya berdampak pada jalannya pemerintahan di tingkat kelurahan, tetapi juga merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi dan pelayanan publik lainnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dedy langsung menginstruksikan Asisten I dan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Bengkulu untuk melakukan penelusuran mendalam guna mengidentifikasi akar persoalan. Pemerintah Kota Bengkulu ingin mengetahui penyebab pasti terjadinya penyegelan, termasuk apakah ada kelalaian dari pihak kelurahan dalam membangun komunikasi dengan warga.

"Saya minta masalah ini diselesaikan dengan cepat dan menyeluruh. Kita ingin tahu secara pasti kenapa masyarakat sampai bertindak seperti itu. Jangan sampai ada warga yang merasa diabaikan atau tidak dilibatkan dalam urusan-urusan kelurahan,” jelas Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menegaskan akan memberikan teguran kepada kedua belah pihak. Ia menyebutkan bahwa pihak kelurahan perlu berbenah dalam membangun koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat. Di sisi lain, tokoh masyarakat juga perlu menempuh jalur yang sesuai dalam menyampaikan protes atau keluhan.

“Keduanya akan ditegur. Baik pihak kelurahan karena kurang berkoordinasi, maupun tokoh masyarakat karena menyampaikan protes dengan cara yang keliru. Semua harus introspeksi,” tegas Dedy.

Dalam kesempatan tersebut, Dedy juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat. Ia menekankan bahwa kelurahan adalah ujung tombak pemerintahan, sehingga stabilitas dan keharmonisan hubungan di tingkat ini sangat penting demi kelancaran pelayanan publik dan pembangunan wilayah.

“Lurah dan masyarakat harus akur. Lurah memiliki tanggung jawab menjalankan pemerintahan, sementara masyarakat punya peran aktif dalam pembangunan. Kalau dua pihak ini tidak harmonis, maka pelayanan dan program-program pembangunan akan terganggu,” ungkapnya.

Dedy berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang di masa depan. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi. Menurutnya, menjaga stabilitas pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama.

“Pemerintah Kota Bengkulu terbuka terhadap kritik, tapi mari kita jaga cara dan etika dalam menyampaikannya. Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tutup Dedy.

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang perlunya komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga. Ke depan, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen meningkatkan keterbukaan dan responsif terhadap keluhan masyarakat, sambil tetap menjaga ketertiban dan supremasi hukum.

Pewarta : AMG

Editing : Adi Saputra