Skip to main content

Wanita Muda di Bengkulu Alami Gangguan Saraf Akibat Penyalahgunaan Obat, Dinsos Lakukan Penanganan

Wanita Muda di Bengkulu Alami Gangguan Saraf Akibat Penyalahgunaan Obat, Dinsos Lakukan Penanganan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Seorang wanita muda berinisial NH (25), warga Jalan Beringin, RT 5 RW 4 Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu, mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial Kota Bengkulu. NH, yang diketahui telah menikah dan memiliki dua anak, mengalami gangguan pada sistem saraf akibat konsumsi obat dalam jangka panjang.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, langsung turun ke lapangan dan mendatangi kediaman NH pada Senin (5/5/2025). Kunjungan ini turut didampingi Lurah Padang Jati, Edwin Kahar, serta keluarga NH, termasuk ibu kandung dan bibinya, Eti.

Setelah dilakukan dialog langsung, diketahui bahwa NH bukan mengalami gangguan jiwa, melainkan gangguan saraf yang menyebabkan tubuhnya sering mengalami getaran. Hal ini diduga kuat sebagai dampak dari konsumsi berlebihan obat jenis Samkodin dan Antimo selama bertahun-tahun.

"Sudah dua hari kami menerima laporan dari warga mengenai kondisi NH. Setelah koordinasi dengan pihak kelurahan, kami meninjau langsung. NH tidak mengalami gangguan jiwa, namun mengalami gangguan saraf akibat penggunaan obat-obatan dalam jangka panjang," jelas Sahat.

NH kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dr. H. Soeharto Heerdjan (RSJKO) menggunakan ambulans Dinas Sosial untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan. Menurut Sahat, NH masih bisa diajak berkomunikasi dengan baik dan menunjukkan kesadaran penuh, namun kondisi fisiknya terus terganggu oleh efek obat.

"Dia bukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), masih bisa diajak ngobrol. Tapi jelas ada gangguan saraf. Kita bawa ke rumah sakit untuk diperiksa secara menyeluruh, dan akan kita dampingi proses pemulihannya," tambah Sahat.

Sahat juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan obat-obatan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan mengonsumsi obat seperti Samkodin dan Antimo yang bisa menimbulkan efek samping serius bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Lurah Padang Jati, Edwin Kahar, menyatakan bahwa NH sudah cukup lama mengalami gejala tersebut, namun tidak pernah menimbulkan gangguan bagi warga sekitar. Ia menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Dinas Sosial.

Sementara itu, Eti, bibi NH, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi keponakannya yang kerap berperilaku tak terkendali di rumah. Bahkan, menurut Eti, suami dan mertua NH juga terlibat dalam penyalahgunaan serta penjualan obat-obatan tersebut.

"NH sering pergi sendiri ke Kelurahan Belakang Pondok hanya untuk membeli Samkodin, bahkan rela berjalan tanpa alas kaki dan meminta uang di jalan. Kami berharap bantuan dari pemerintah bisa memulihkannya," ujar Eti.

NH sendiri menyatakan keinginannya untuk sembuh dan kembali sehat. "Saya tidak gila, Pak. Saya cuma merasa badan saya bergetar terus. Saya ingin sembuh," katanya sambil berharap bisa segera menjalani pengobatan.

Kini NH sudah berpisah rumah dengan suaminya. Ia juga mengaku bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya diterimanya justru diterima oleh suaminya.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra