Skip to main content

Ingin Nikah Gratis? Pemkot Bengkulu Buka Program Nikah Balai 2026

Ingin Nikah Gratis? Pemkot Bengkulu Buka Program Nikah Balai 2026

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menggagas program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW), pemerintah akan menggelar program “Nikah Balai 2026” yang direncanakan berlangsung pada Juli mendatang.

Program ini disiapkan sebagai solusi bagi pasangan yang ingin mengesahkan pernikahan mereka secara resmi, baik menurut agama maupun negara, namun terkendala biaya. Seluruh proses dalam program ini akan difasilitasi pemerintah tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat dapat melangsungkan pernikahan secara sah dan tercatat.

Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Rosminiarity, menjelaskan bahwa kegiatan Nikah Balai tidak hanya sekadar seremoni pernikahan massal. Menurutnya, program ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada keluarga, terutama bagi perempuan dan anak.

Ia menuturkan bahwa banyak pasangan di masyarakat yang telah hidup bersama namun belum memiliki buku nikah resmi. Kondisi tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan hukum di kemudian hari, terutama terkait hak istri dan anak.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan setiap keluarga memiliki dasar hukum yang jelas dalam perkawinannya. Buku nikah sangat penting karena menjadi dokumen resmi yang melindungi hak-hak perempuan dan anak di masa depan,” jelas Rosminiarity.

Selain itu, pemerintah juga ingin menekan praktik pernikahan siri yang masih ditemukan di beberapa kalangan masyarakat. Dengan adanya fasilitasi dari pemerintah, pasangan yang sebelumnya belum mencatatkan pernikahan kini memiliki kesempatan untuk mengesahkan hubungan mereka secara legal.

Rosminiarity menambahkan, faktor ekonomi kerap menjadi alasan utama pasangan menunda pencatatan pernikahan. Biaya administrasi, penyelenggaraan acara, hingga kebutuhan lainnya sering dianggap cukup memberatkan, khususnya bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.

Karena itu, melalui Nikah Balai 2026, pemerintah berupaya meringankan beban tersebut dengan menyediakan berbagai fasilitas secara gratis bagi para peserta.

Berbagai layanan telah disiapkan untuk memastikan pasangan yang mengikuti program ini dapat menjalani prosesi pernikahan dengan layak. Pemerintah akan menyediakan busana dan rias pengantin sehingga para mempelai dapat tampil dengan pakaian adat yang pantas dan menarik.

Selain itu, seluruh biaya administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) juga akan ditanggung oleh pemerintah, termasuk honorarium penghulu yang akan memimpin akad nikah. Hal ini bertujuan agar pasangan tidak lagi terbebani dengan biaya pencatatan pernikahan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan mas kawin bagi para mempelai. Fasilitas lainnya yang disediakan adalah gedung tempat pelaksanaan acara serta konsumsi bagi keluarga yang hadir, sehingga pasangan tetap dapat merasakan suasana resepsi sederhana namun tetap berkesan.

Agar program ini tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Salah satu syarat utama adalah pasangan harus merupakan warga Kota Bengkulu yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) setempat.

Bagi peserta yang berstatus janda atau duda, diwajibkan melampirkan dokumen resmi seperti akta cerai atau akta kematian pasangan sebelumnya. Persyaratan ini bertujuan memastikan tidak ada permasalahan hukum dalam status perkawinan calon peserta.

Selain itu, peserta juga tidak boleh sedang berada dalam ikatan pernikahan siri yang belum diselesaikan secara administratif. Pemerintah juga menegaskan bahwa usia calon mempelai harus memenuhi ketentuan undang-undang yang berlaku, yakni minimal 19 tahun.

Kesiapan mental dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga juga menjadi pertimbangan penting dalam program ini. Pemerintah berharap pasangan yang mengikuti kegiatan tersebut benar-benar siap membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Melalui Nikah Balai 2026, Pemkot Bengkulu menargetkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan, khususnya dalam pencatatan perkawinan. Dengan pernikahan yang tercatat resmi, berbagai urusan administrasi lain akan lebih mudah diakses, seperti pembuatan akta kelahiran anak, pengurusan kartu keluarga baru, hingga akses layanan jaminan sosial dan kesehatan.

Program ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga di Kota Bengkulu, sekaligus menjadi contoh bahwa pemerintah hadir untuk membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Bagi warga yang berminat mengikuti program Nikah Balai 2026 atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran, dapat langsung mendatangi kantor DP3AP2KB Kota Bengkulu untuk melakukan konsultasi dan proses pendaftaran.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra