TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>> Inspektorat Daerah Kota Bengkulu terus menggencarkan upaya pencegahan korupsi melalui penyuluhan dan edukasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan sosialisasi antikorupsi guna meningkatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, khususnya pada komponen internal yang menitikberatkan pada dimensi sosialisasi antikorupsi.
Pada Selasa (22/7/2025), penyuluhan antikorupsi digelar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kota Bengkulu, Eka Rika Rino, yang turut didampingi oleh Sekretaris Inspektorat, Ifsyanusi. Peserta kegiatan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Diskominfo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Gita Gama, Sekretaris Dinas Kominfo Afri Candriani, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Yoki Hardiyatno, Kabid Hubungan Media dan Teknologi Ariani Ningrum, serta Kabid E-Government Wiwik Rahayu.
Dalam sambutannya, Inspektur Eka Rika Rino menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi. Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami menyampaikan hasil SPI tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta rencana pelaksanaan SPI tahun 2025. Dalam survei ini, terdapat beberapa komponen penilaian yang menjadi perhatian, seperti materi pencegahan korupsi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, serta pengendalian gratifikasi,” ujar Eka.
Ia menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya, tidak hanya meningkatkan pemahaman pegawai tentang bahaya korupsi, tetapi juga menumbuhkan sikap kritis terhadap potensi praktik koruptif di lingkungan kerja.
“Korupsi bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan dalam lingkup kerja yang kita anggap kecil sekalipun. Karena itu, penting bagi setiap individu di pemerintahan untuk memiliki integritas dan kesadaran moral dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eka mengungkapkan bahwa dampak dari praktik korupsi sangat merugikan masyarakat luas. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat justru tersendat akibat ulah segelintir oknum.
“Ketika korupsi terjadi, maka pembangunan tidak berjalan optimal. Yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendorong ASN dan PPPK untuk menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai bagian dari karakter dan kepribadian dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan demikian, mereka tidak hanya memahami secara teori, tetapi juga menerapkan prinsip antikorupsi dalam praktik.
Kepala Diskominfo Gita Gama dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat budaya organisasi yang bersih dan berintegritas.
“Kami mendukung penuh program pencegahan korupsi seperti ini. Semoga melalui kegiatan ini, seluruh pegawai di Diskominfo semakin paham dan sadar akan pentingnya menjauhi praktik korupsi, serta berkomitmen menjaga integritas dalam bekerja,” kata Gita.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan terbentuk lingkungan kerja yang profesional, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi. Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif guna memastikan seluruh proses birokrasi berjalan sesuai aturan dan nilai-nilai integritas yang tinggi.
Pewarta: Amg
Editing : Adi Saputra