Skip to main content

Kadis Pertanian Kaur Ditegur Media, Menyayangkan Pemberitaan yang Mencemarkan Nama Baik

Kadis Pertanian Kaur Ditegur Media, Menyayangkan Pemberitaan yang Mencemarkan Nama Baik.Kamis.(7/12/(ft: Riduan teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUNLIK.CO.ID - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Lianto, SP, mengungkapkan kekecewaannya terhadap suatu media online yang dianggapnya membuat berita tanpa memberikan hak jawab. Menurut Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, wartawan diingatkan untuk menyajikan informasi secara berimbang dan menghindari pencampuran fakta dengan opini yang menghakimi.

Lianto, saat dihubungi via telepon, menyatakan bahwa berita tersebut sangat memojokkannya dengan judul "Kepala Dinas Pertanian Lianto, SP Akui Terima Uang dari Calon Penerima Bantuan Alsintan Portabel." Ia menyoroti penafsiran bebas dari sang penulis yang terkesan menuduh tanpa memberikan unsur praduga tak bersalah.

"Berita ini tendensius dan menjustifikasi sesuatu yang kebenarannya masih perlu dipertanyakan," ungkap Lianto. Ia berharap pemberitaan yang memojokkan tidak terulang, mengingat masyarakat lebih menyukai informasi yang berimbang dan tidak menghakimi. Lianto juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat jika kegiatan Dinas Pertanian tahun ini belum memuaskan semua pihak.

"Saya berusaha maksimal, namun keterbatasan itulah yang menghambat kami. Hal itu menjadi pelajaran berharga untuk masa-masa mendatang," tutup Lianto dalam akhir pembicaraan.
Pewarta: Riduan
Editing: Adi Saputra