Skip to main content

Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Pt. Nindya Karya (Persero) Menandatangani MoU untuk Kerjasama Hukum

Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Pt. Nindya Karya (Persero) Menandatangani MoU untuk Kerjasama Hukum.di Aula kejaksaan tinggi.Selasa.(19/09/2023)(ft: Herdianson teropong publik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Pada hari Selasa, 19 September 2023, Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bersejarah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan perusahaan konstruksi terkemuka, Pt. Nindya Karya (Persero). Acara ini berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Adapun dilakukannya perjanjian kerjasama tersebut ialah, sebagai landasan bagi kedua pihak untuk dapat berkordinasi dan bersinergi dalam rangka penanganan masalah hukum baik di bidang perdata dan tata Usaha Negara.

Dalam kata sambutannya, Komisaris PT. Nindya Karya (Persero), Andar Perdana Widiastono, menjelaskan pentingnya kerjasama ini. "Kami sangat bangga dapat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Ini adalah langkah positif menuju penegakan hukum yang lebih baik dalam dunia konstruksi," kata Andar Perdana Widiastono.

"Perjanjian kerja sama ini sangat membantu kami. Mengingat komplek dan rentannya permasalahan hukum yang kami hadapi. Kerja sama ini nantinya dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh PT Nindya Karya,” sampainya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H., menyampaikan rasa optimisme terkait kolaborasi ini. "Kerjasama ini akan memperkuat kapasitas hukum kami dalam menangani berbagai perkara yang berkaitan dengan sektor konstruksi. Kami yakin MoU ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak," ujar Dr. Heri Jerman.

Image removed.Heri Jerman juga menambahkan,"Bahwa salah satu proses untuk mejaga kesinambungan perusahaan adalah dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dengan memperhatikan anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MoU ini mencerminkan tekad bersama untuk memastikan bahwa hukum dan tata usaha negara di sektor konstruksi di Bengkulu berjalan sejalan dengan standar yang ditetapkan, menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan berkeadilan dalam industri ini. Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Pt. Nindya Karya berharap kerjasama ini akan menjadi contoh bagi kolaborasi serupa di masa depan.

Usai melaksanakan penyampaian kata sambutan kemudian kedua belah pihak melaksanakan pendatangan MuU dan sekaligus pemberian cindra mata.

Penulis: Herdianson

Editor: Adi Saputra