TEROPONGPUBLIK.CO.ID -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini merupakan respons terhadap Surat Jaksa Agung Nomor B-162/Cr.2/11/2023 yang menetapkan pelaksanaan Rakerda.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Rakerda ini menjadi wadah para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah untuk mengevaluasi kinerja tahun 2023, merencanakan kebutuhan riil tahun 2025, serta menetapkan dasar dan masukan untuk rapat kerja nasional.
Turut hadir dalam acara tersebut para Asisten Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Koordinator, serta Kasi dari Kejaksaan Tinggi dan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut. Asisten Bidang Pembinaan I Wayan Sumartayasa, S.H., M.H., selaku Ketua Penyelenggara Rakerda, melaporkan bahwa evaluasi capaian kerja menjadi fokus utama dalam diskusi.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menggarisbawahi capaian yang telah diraih dan langkah-langkah mendatang untuk meningkatkan kinerja. Tujuannya adalah mencapai kejaksaan yang profesional dan akuntabel, memberikan dampak perubahan dan perbaikan.
Acara Rakerda ditutup dengan pemberian penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu kepada Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Bengkulu yang mencapai kinerja terbaik. Momentum ini memperkuat komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam menciptakan institusi yang unggul dan responsif terhadap tuntutan masyarakat.
Pewarta: Gunawan
Editing: Adi Saputra