TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menjalani tes urin mendadak pada pukul 09.00 WIB di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H, mengumpulkan seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan sebelum tes urin dimulai. Mereka yang hadir meliputi CPNS, staf TU, jaksa, pejabat eselon V, eselon IV, dan eselon III. Seluruh pegawai dikumpulkan dalam satu ruangan untuk menjalani pemeriksaan tes urin.
"Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi ASN," ujar Syaifudin.
Sebanyak 160 pegawai menjalani tes urin yang dipantau dan diawasi langsung oleh Kajati Bengkulu, didampingi oleh Wakajati Bengkulu serta para asisten pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pemeriksaan urine ini dilakukan oleh tim BNN Provinsi Bengkulu. Hasil pemeriksaan tes urine tersebut akan dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI.
Diharapkan hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu negatif dari senyawa narkotika. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, serta memastikan seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memberikan teladan nyata kepada masyarakat dalam menjauhi narkotika.
Pemeriksaan urine ini menjadi langkah penting bagi Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk menjaga integritas dan profesionalisme seluruh pegawainya. Dengan memastikan bahwa tidak ada pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Langkah ini juga sejalan dengan program nasional dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika. Dengan adanya tes urine mendadak ini, diharapkan seluruh pegawai semakin waspada dan menjauhi narkotika, serta turut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkotika dan memastikan lingkungan kerja yang sehat dan produktif bagi seluruh pegawainya.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra