TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kejari Bengkulu, Selasa (3/12/35), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya kejaksaan dalam memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan sesuai ketentuan hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu, seperti Dandim 0407, Kapolresta Bengkulu, dan Kepala BNN Kota Bengkulu. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan supremasi hukum di Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kajari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya terkait eksekusi barang bukti setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, proses pemusnahan ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga memiliki makna simbolis sebagai bukti nyata komitmen negara dalam menjaga keamanan publik.
“Pemusnahan barang bukti merupakan perwujudan kepastian hukum sekaligus bentuk nyata penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bengkulu,” ujar Yeni. Ia menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, seperti narkotika, senjata tajam, minuman keras, serta barang-barang hasil tindak pidana lainnya.
Yeni menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan hanya rutinitas, tetapi merupakan pesan tegas kepada pelaku kejahatan bahwa aparat penegak hukum di Bengkulu tidak memberikan ruang bagi aktivitas kriminal. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dicapai hanya oleh satu lembaga, melainkan membutuhkan kerja sama dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kejari Bengkulu atas komitmen dan konsistensinya dalam menegakkan hukum. Menurut Ronny, pemusnahan barang bukti tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Bengkulu sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana di daerah ini. Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Bengkulu yang aman, tertib, dan semakin layak huni. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan agar lingkungan kita bebas dari ancaman kejahatan,” kata Ronny.
Kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejari Bengkulu ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar-instansi. Dengan dukungan penuh dari TNI, Polri, BNN, serta pemerintah daerah, diharapkan upaya pemberantasan tindak kriminal dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, Kejari Bengkulu menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga marwah hukum dan memastikan Kota Bengkulu tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra