Skip to main content

Kejari Lebong Gelar Penerangan Hukum Program Jaksa Jaga Desa 2025 di Tanjung Agung

Kejari Lebong Gelar Penerangan Hukum Program Jaksa Jaga Desa 2025 di Tanjung Agung

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di Aula Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Program Jaksa Jaga Desa di seluruh wilayah Indonesia. Penkum kali ini diikuti oleh Kepala Desa, Lurah, serta operator desa dari seluruh wilayah Kabupaten Lebong.

Salah satu bidang Intelijen Kejari Lebong, Adi Saputra katakan,  bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pelayanan publik. Selain itu, disosialisasikan pula Aplikasi Jaga Desa 2025, yang menjadi bagian integral dari program pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.

“Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum dan pemahaman yang benar kepada para perangkat desa, agar pengelolaan anggaran dan administrasi dapat berjalan sesuai aturan. Aplikasi Jaga Desa ini merupakan alat bantu untuk transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Dalam sesi materi, narasumber dari Kejaksaan Negeri Lebong memaparkan sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, potensi penyalahgunaan kewenangan, serta mekanisme pengawasan yang dapat dilakukan secara preventif. Sesi diskusi juga dibuka bagi peserta yang ingin berkonsultasi langsung terkait isu-isu hukum yang dihadapi di desa masing-masing.

Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa yang hadir  banyak yang mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan jaksa sebagai mitra desa sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan atau kesalahan administratif.

“Ini sangat membantu kami. Banyak hal yang dulunya kami ragu sekarang menjadi lebih jelas. Semoga kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lebong menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan desa melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan partisipatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Pewarta : Harlis Sang Putra 

Editing: Adi Saputra