Skip to main content

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Mengapresiasi Maestro Tarian Gandai

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Bapak Ahmad Suryadi, mengungkapkan apresiasi yang mendalam terhadap prestasi luar biasa yang telah diraih oleh Ibu Maknuyah sebagai seorang maestro tarian tradisional Gandai.Rabu(3/4).(Bosdi - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<>>> Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Bapak Ali Saftaini, mengungkapkan apresiasi yang mendalam terhadap prestasi luar biasa yang telah diraih oleh Ibu Maknuyah sebagai seorang maestro tarian tradisional Gandai. Ibu Maknuyah, yang merupakan warga asli Bengkulu, telah diakui sebagai salah satu penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi pada tahun 2020.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sejak tahun 2007 hingga 2023, sebanyak 45 tokoh budaya telah dipilih sebagai penerima AKI dalam kategori tersebut. Setiap tahunnya, pemerintah memberikan dana apresiasi sebesar Rp. 25.000.000,- (setelah dipotong pajak) kepada para penerima, sebagai bentuk dukungan atas upaya pelestarian seni tradisional yang hampir punah. Dana tersebut juga bertujuan untuk mendorong keberlanjutan karya seni tradisional melalui proses pewarisan kepada generasi muda.

Bapak Ali Saftaini menegaskan pentingnya penghargaan terhadap para maestro seni tradisional seperti Ibu Maknuyah dalam menjaga kelestarian budaya Indonesia. Dia menyatakan bahwa upaya pelestarian seni tradisional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Melalui penghargaan ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang tertarik untuk mempelajari dan mewarisi kekayaan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Sementara itu, Kemdikbudristek kembali membuka pendaftaran calon penerima AKI untuk berbagai kategori, termasuk Maestro Seni Tradisi. Periode pendaftaran telah dimulai sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 30 April 2024. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs web resmi anugerahkebudayaan.kemdikbud.go.id atau akun Instagram resmi anugerahkebudayaan.official.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak tokoh budaya yang diakui dan mendapatkan dukungan untuk terus melestarikan seni tradisional Indonesia. Kabupaten Mukomuko pun berkomitmen untuk terus mendukung para seniman dan budayawan lokal dalam mempertahankan kekayaan budaya daerah.(ADV)

Pewarta : Bosdi

Editing: Adi Saputra