Skip to main content

Ketua Umum OMBB Bengkulu Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum Guru Cabul

Diamin menyatakan keprihatinannya atas kondisi pendidikan di Provinsi Bengkulu yang terganggu akibat kasus dugaan asusila yang marak terjadi.Senin(21/3)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><< Maraknya pemberitaan mengenai pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di SMP Negeri 14 Kabupaten Seluma telah menimbulkan kehebohan di masyarakat. Namun, ternyata, ayah kandung dari salah satu korban mengungkapkan ketidaktahuannya terhadap kejadian yang menimpa anaknya. Dalam pernyataannya kepada media, ia menyatakan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui adanya perjanjian perdamaian yang diduga ditutup-tutupi oleh pihak keluarga.

Ayah korban juga mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap perlakuan yang menimpa anak perempuannya. Ia bersikeras untuk menuntut keadilan dan akan memperjuangkan hak anaknya yang telah dirugikan, terutama karena perbuatan tersebut merusak masa depan anaknya yang masih berusia muda.

Sementara itu, terkait dengan kasus asusila yang mencuat belakangan ini di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, dan Kota Bengkulu, Ketua Umum OMBB (Organisasi Masyarakat Bengkulu Bersatu), M. Diamin, angkat bicara.

Diamin menyatakan keprihatinannya atas kondisi pendidikan di Provinsi Bengkulu yang terganggu akibat kasus dugaan asusila yang marak terjadi. Ia menegaskan bahwa tindakan pelecehan tersebut tidak hanya menciderai norma-norma agama yang berlaku dalam dunia pendidikan, tetapi juga mencoreng citra pendidikan itu sendiri. Keberadaan oknum-oknum pelaku yang tampaknya kebal hukum dan terkesan ditutup-tutupi semakin memperparah situasi tersebut.

Dengan adanya perdamaian antara pelaku dan korban, Diamin menegaskan bahwa hal tersebut tidak seharusnya mengurangi bobot hukuman atas tindakan pidana yang telah terjadi. Bahkan, ia menekankan bahwa tindakan tersebut lebih lanjut merusak kesejahteraan fisik dan psikis anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan di lingkungan pendidikan.

M. Diamin meminta kepada Presiden RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mabes Polri, Polda Bengkulu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Komnas Perlindungan Anak, serta instansi terkait lainnya untuk bertindak tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku oknum guru cabul. Terutama, Diamin menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang melibatkan oknum guru di sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Rangga

Editing: Adi Saputra