Skip to main content

Komisi IV DPRD Bengkulu Usulkan Program Khusus Disabilitas

Komisi IV DPRD Bengkulu Usulkan Program Khusus Disabilitas

TEROPONGPUBLIK.CO.ID    <<<<>>>>   Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar pertemuan penting membahas pembentukan kembali organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) yang sempat terhambat akibat permasalahan internal dan keterbatasan anggaran. Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah anggota DPRD dan perwakilan dari berbagai kabupaten, termasuk Ari dan Sigit Nanang, yang menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi penyandang disabilitas.

Beberapa permasalahan utama yang disoroti dalam pertemuan ini mencakup minimnya fasilitas bagi penyandang disabilitas, bantuan yang tidak tepat sasaran, serta keterbatasan akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring, bersama anggota lainnya seperti H. Edison Simbolon, Hj. Sri Astuti, Hidayat, dan Berlian Utama Harta menegaskan komitmen mereka untuk membantu kelancaran musyawarah daerah (musda) PPDI dan menyusun program kerja yang lebih komprehensif.

Komisi IV merencanakan langkah konkret, termasuk pengalokasian anggaran, fasilitasi pertemuan, serta pendataan penyandang disabilitas di luar panti sosial. Mereka juga berencana membentuk kepanitiaan khusus untuk menyukseskan musda dan menyiapkan program jangka panjang yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup serta kemandirian penyandang disabilitas. Salah satu program yang direncanakan adalah pendirian Lembaga Bina Kerja (LBK) guna memberikan pelatihan keterampilan bagi mereka.

Musda PPDI direncanakan dihadiri oleh Pengurus Pusat PPDI dan anggota PPDI se-Provinsi Bengkulu, dengan jumlah peserta sekitar 150 orang dari 9 kabupaten dan 1 kota. Acara ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan dan strategi pengembangan organisasi disabilitas di Bengkulu, penyusunan program kerja yang lebih efektif, serta menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Selain itu, musda juga akan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial kabupaten/kota serta mitra pendukung penyandang disabilitas.

Sejak terbentuk pada tahun 2006, PPDI menghadapi berbagai kendala, seperti ketidakefektifan struktur organisasi, minimnya dukungan pendanaan, serta kurangnya perhatian dari pemerintah daerah. Penyandang disabilitas juga masih mengalami hambatan dalam akses pendidikan yang layak serta fasilitas yang memadai. Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran dalam APBD menjadi salah satu faktor utama yang menghambat penguatan program untuk penyandang disabilitas, di mana anggaran yang dialokasikan hanya sebesar 0,98% dari total APBD.

Komisi IV menegaskan bahwa program PPDI harus difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu pengembangan bidang sosial, peningkatan layanan pendidikan, serta advokasi hak ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. Mereka juga mendorong agar pemerintah daerah serta Dinas Sosial berkomitmen dalam mendampingi organisasi, mengupayakan pendanaan, serta menyediakan fasilitas yang diperlukan.

Dengan berbagai rencana yang telah disusun, diharapkan keberadaan PPDI dapat kembali aktif dan menjadi wadah yang efektif dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : AMG

Editing : Asi Saputra