TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Bidang Postel Diskominfo Rejang Lebong terus melayani konsultasi terkait pengelolaan aplikasi E-Kinerja bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) instansi jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Salah satu contoh konsultasi dilakukan oleh Helmi Hasanati dari Setdakab.
Menurut Yanada, S.Kom, selaku administrator kabupaten Bidang Postel Diskominfo Rejang Lebong, tahun 2023 merupakan tahap sosialisasi dan ujicoba aplikasi E-Kinerja. Aplikasi ini berfungsi untuk mencatat data absensi dan kegiatan ASN, yang nantinya harus dilaporkan kepada atasannya. Rencananya, aplikasi ini akan resmi diterapkan pada tahun 2024.
Yanada juga mengakui bahwa jumlah ASN yang melakukan konsultasi terkait E-Kinerja cukup signifikan selama tiga minggu pertama uji coba pada bulan September 2023. Mereka mengajukan pertanyaan melalui berbagai media, seperti pesan WhatsApp, telepon, dan bahkan datang langsung ke Kantor Kominfo. Jumlah konsultasi ini bervariasi, mencapai 20 hingga 30 orang per hari.
Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah ASN yang berkonsultasi langsung ke Kantor Kominfo mulai berkurang. Meskipun begitu, Diskominfo tetap aktif dalam memantau pelaksanaan E-Kinerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini penting karena jika aplikasi E-Kinerja resmi diterapkan, ASN yang tidak melakukan absensi dengan benar akan dikenai sanksi berupa pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Oleh karena itu, penguasaan terhadap aplikasi ini menjadi hal yang sangat penting bagi para ASN.
Aplikasi E-Kinerja diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kerja ASN di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dengan dukungan Diskominfo dan partisipasi ASN yang semakin memahami penggunaannya, implementasi aplikasi ini di tahun 2024 diharapkan akan berjalan dengan lancar.
Pewarta: Gunawan
Editing: Adi Saputra