TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur kembali menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari kedua di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, Rabu (28/2/2024).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S.IK., M.IK., M.Si, beserta anggota, Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta saksi dari berbagai partai politik se-Kabupaten Kaur.
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Kaur yang diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum, Ujang Radius Saili, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam mensukseskan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Kaur.
“Kami mewakili seluruh Komisioner KPUD Kabupaten Kaur mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024. Ini membantu kelancaran proses rapat pleno terbuka tingkat kabupaten hingga saat ini,” ungkap Ujang Radius Saili.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak keamanan, terutama Polres Kaur dan anggotanya, yang telah menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya rapat pleno terbuka. Semua pihak yang terlibat, baik dari internal KPUD maupun eksternal, juga turut diapresiasi atas kerjasama dan dedikasinya dalam menjaga kelancaran serta ketertiban acara hingga saat ini.
Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilaksanakan dengan transparan dan adil. KPUD Kabupaten Kaur berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya guna memastikan bahwa hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak dan suara rakyat Kabupaten Kaur secara keseluruhan.
Selanjutnya, proses rekapitulasi akan terus dilanjutkan hingga seluruh data dan hasil penghitungan dinyatakan sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPUD Kabupaten Kaur meminta dukungan dan partisipasi semua pihak agar proses ini dapat berlangsung dengan lancar dan transparan demi terwujudnya proses demokrasi yang berkualitas dan dapat dipercaya.
Pewarta : Ridwan
Editing : Adi Saputra