TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Laboratorium untuk pengujian sampel pencemaran air dan udara milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kini siap dioperasikan. Jika berjalan sesuai rencana, laboratorium ini akan mulai difungsikan pada akhir Januari 2025. Kehadiran laboratorium ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan terkait pengelolaan lingkungan hidup di daerah tersebut.
Berdasarkan laporan lapangan, sebanyak 110 alat laboratorium telah melalui proses kalibrasi. Selain itu, DLH telah mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten, dengan melibatkan enam analis termasuk bagian administrasi. Anggaran awal untuk operasional juga telah direncanakan.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan PT. Laboratorium Banten Indonesia (LBI). Jika tidak ada kendala, akhir bulan ini laboratorium sudah bisa difungsikan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.Ikom, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (7/1/2025).
Dengan beroperasinya laboratorium ini, DLH Mukomuko akan lebih mudah mengawasi dan mengontrol limbah yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Hal ini terutama penting untuk menangani limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Selain PKS, kualitas air dari depot air minum isi ulang juga akan menjadi fokus pengawasan. Menurut data, terdapat sekitar 80 depot air minum isi ulang di wilayah Mukomuko. “Selama ini, perusahaan selalu melaporkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan tidak adanya pencemaran. Namun, tanpa laboratorium sendiri, kami tidak bisa melakukan verifikasi. Dengan laboratorium baru ini, pengawasan akan lebih akurat,” jelas Budiyanto.
Meski begitu, pengoperasian laboratorium ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu kebutuhan mendesak adalah anggaran operasional untuk pembelian bahan kimia yang diperlukan dalam pengujian serta honor para analis. Selain itu, sertifikasi laboratorium juga menjadi prioritas dalam waktu dekat.
“Saat ini, kami membutuhkan dukungan operasional sebesar Rp150 juta. Namun, anggaran untuk itu belum tersedia tahun ini. Kami akan mengajukan usulan tambahan pada APBD perubahan tahun depan,” tambah Budiyanto.
Laboratorium ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengawasan lingkungan hidup, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan keadilan lingkungan bagi masyarakat Mukomuko. Keberadaannya menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan limbah dan kualitas lingkungan yang lebih baik ke depannya.
Pewarta : Api
Editing : Adi Saputra