Skip to main content

Monitoring dan Evaluasi Cagar Budaya dan Alat Pengawas Elektronik di Bengkulu

Monitoring dan Evaluasi Cagar Budaya dan Alat Pengawas Elektronik di Bengkulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Tim dari Jaksa Agung Muda Intelijen melaksanakan rangkaian kegiatan monitoring, supervisi, dan evaluasi terkait Pemetaan Cagar Budaya di Provinsi Bengkulu (Direktorat B) serta Alat Pengawas Elektronik (Direktorat E). Kegiatan ini berlangsung pada 26-28 Juni 2024 di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Tim yang terlibat terdiri dari:
1. Agus Riyanto, S.H - Kasubdit Direktorat B
2. Afrizal Hamid, S.T., S.H., M.H - Anggota Satuan Siri
3. Fadjarina Avrina Noerdin, S.H - Kabag TU Direktorat B
4. Nislianudin, S.H., M.H - Kasubdit Pengembangan SDTI Direktorat E
5. R. Eko Indarno, S.H - Kasi Pembangunan SDM Sandi dan SDM Direktorat E
6. Tri Irma Irene Sandiman - Penyelia Direktorat E

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Jaksa Agung Muda Intelijen melakukan berbagai aktivitas, antara lain:
- Monitoring dan supervisi pelaksanaan pemetaan cagar budaya di Provinsi Bengkulu.
- Evaluasi penggunaan dan efektivitas alat pengawas elektronik dalam mendukung tugas dan fungsi kejaksaan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja serta memastikan bahwa tugas dan fungsi kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Diharapkan, keberhasilan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya perlindungan dan pelestarian cagar budaya serta optimalisasi penggunaan teknologi dalam pengawasan dan penegakan hukum di Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kejaksaan diharapkan dapat lebih optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pewarta: Herdianson 
Editing. : Adi Saputra