Skip to main content

Ormas Maju Bersama Bengkulu Ungkap Kelambanan Penanganan Pungli di Empat Lawang

Ormas Maju Bersama Bengkulu Ungkap Kelambanan Penanganan Pungli di Empat Lawang.Minggu(28/4)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Maju Bersama Bengkulu, Majelis Pimpinan Nasional M, Diamin, telah mengeluarkan pernyataan yang menuntut tindakan tegas dari Tim Gabungan Penindakan Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Pernyataan ini muncul menyusul kelambanan dalam penanganan laporan yang telah disampaikan oleh Ormas Maju Bersama Bengkulu beberapa bulan yang lalu kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang.

Diamin menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang dalam beberapa kesempatan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang.

Diamin juga mengungkapkan bahwa setelah beberapa hari berusaha menghubungi pihak Kejaksaan, mereka baru menerima tanggapan berupa surat resmi pada hari Sabtu, 28 April 2024 kemarin. Surat tersebut memberitahu bahwa dugaan pungli yang dilakukan oleh Lurah Tanjung Kupang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Empat Lawang, telah diserahkan kepada Tim Gabungan Saber Pungli di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, Diamin menekankan perlunya tindakan tegas dari Tim Gabungan Saber Pungli untuk menangani dugaan pungli tersebut dengan serius. Dia menyatakan bahwa Ormas Maju Bersama Bengkulu telah menyampaikan laporan tersebut beberapa bulan yang lalu, disertai dengan bukti-bukti yang relevan dan didukung oleh saksi-saksi. Karena itu, Diamin meminta agar tindakan cepat diambil untuk menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang terkait.

Pewarta : Herdianson

Editing: Adi Saputra