Skip to main content

Pajak Bengkulu Meningkat 10%, Kerja Sama Baru Diharapkan Perkuat Penerimaan

Pajak Bengkulu Meningkat 10%, Kerja Sama Baru Diharapkan Perkuat Penerimaan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat serta daerah guna meningkatkan penerimaan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal. Acara ini berlangsung di Ruang Gubernur Bengkulu pada Rabu (12/3).

Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menekankan bahwa optimalisasi pajak daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola potensi pajak yang ada.

"Dengan adanya kerja sama ini, pemungutan pajak pusat yang bersumber dari daerah dapat dilakukan dengan lebih optimal. Banyak objek pajak daerah yang juga berkaitan dengan pajak pusat, sehingga kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah," ujar Helmi Hasan.

Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum batas waktu 31 Maret 2025. Menurutnya, sistem pelaporan pajak secara daring memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan pajaknya lebih awal agar lebih tenang. Pajak yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, mengungkapkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak di Bengkulu menunjukkan tren positif. Sepanjang 2024 hingga awal 2025, penerimaan pajak meningkat lebih dari 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Penerimaan pajak di Bengkulu pada tahun 2024 mencapai 102 persen dari target yang telah ditetapkan. Kami optimis bahwa dengan adanya kerja sama ini, pendapatan pajak akan terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," jelas Rosmauli.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting dalam mencapai target penerimaan pajak. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan akan terus digalakkan oleh pihaknya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan pajak di Bengkulu semakin efektif dan transparan. Selain meningkatkan pendapatan daerah, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga berkontribusi dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, dana yang diperoleh dari pajak dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan infrastruktur di Bengkulu.

Dengan dukungan masyarakat dan sinergi antara pemerintah pusat serta daerah, optimalisasi pajak di Bengkulu diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra