TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Tim gabungan Pemerintah Kota dan aparat kepolisian kembali mengintensifkan patroli malam dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan. Kegiatan yang dikemas dalam Siaga Kamtibmas dan sosialisasi pembatasan aktivitas malam itu dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, bersama Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny P.L. Tobing.
Patroli yang menyasar sejumlah titik rawan tersebut mendatangi kawasan Pantai Zakat. Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah warung tuak yang masih beroperasi pada malam hari. Saat rombongan melintas di depan warung, terlihat enam orang pengunjung yang diduga masih berstatus pelajar tengah mengonsumsi minuman tradisional beralkohol tersebut.
Kedatangan aparat yang cukup banyak membuat suasana mendadak ricuh. Para pengunjung yang panik langsung melarikan diri, bahkan meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun para remaja itu berhasil kabur melalui gang-gang kecil di sekitar kawasan pantai.
Pemilik warung berinisial YS, warga Kelurahan Pasar Melintang, tak dapat mengelak saat dimintai keterangan. Ia mengakui menjual tuak kepada para pembeli yang datang. Namun ketika diminta menunjukkan seluruh persediaan minuman yang ada, YS hanya mengeluarkan satu ember tuak dan langsung membuangnya di hadapan petugas.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, yang turut dalam patroli tersebut, menilai pengakuan YS belum sepenuhnya jujur. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar warung. Hasilnya, ditemukan satu jeriken berisi sekitar 26 liter tuak yang disembunyikan di dekat sumur tak jauh dari lokasi usaha.
Temuan itu membuat YS tak bisa lagi berdalih. Petugas pun menyita seluruh minuman keras yang ada dan memberikan peringatan keras agar yang bersangkutan tidak lagi menjual tuak, terlebih di bulan Ramadan yang seharusnya dijaga kesuciannya.
Situasi semakin serius ketika aparat melakukan penggeledahan di dalam warung. Dari balik salah satu sudut ruangan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis samurai dengan panjang lebih dari satu meter. Senjata tersebut langsung diamankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Kepada petugas, YS berdalih bahwa samurai itu hanya disimpan sebagai alat berjaga-jaga karena ia berjualan hingga larut malam. Ia mengaku belum pernah menggunakan senjata tersebut. Meski demikian, kepolisian tetap menyita barang berbahaya itu sebagai langkah preventif.
Kapolresta menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa alasan jelas dapat memicu tindak kriminal dan menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa patroli gabungan akan terus dilakukan secara rutin selama Ramadan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Wakil Wali Kota Bengkulu yang turut hadir dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketertiban umum, terutama dari aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif pada malam hari.
Selain aparat kepolisian dan Satpol PP, patroli tersebut juga melibatkan unsur TNI, kejaksaan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, BPBD, hingga Dinas Sosial. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan suasana aman dan tertib.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku. Penjualan minuman keras tanpa izin, apalagi di bulan Ramadan, dinilai tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga meresahkan masyarakat.
Dengan langkah tegas yang diambil, aparat berharap dapat menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan efek jera. Patroli akan terus digelar secara berkala di berbagai titik untuk memastikan Kota Bengkulu tetap aman, nyaman, dan kondusif selama Ramadan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra