TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Kursi kosong di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya resmi terisi. Husnul Khotimah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu sisa masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Bengkulu, Senin (22/12/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di mana Husnul Khotimah ditetapkan sebagai PAW karena merupakan peraih suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya, setelah Parizan Hermedi. Dengan demikian, proses PAW berjalan sesuai prosedur dan mendapat pengesahan resmi dari pihak berwenang.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Suasana rapat paripurna berlangsung khidmat dan tertib, disaksikan oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta keluarga dan kerabat Husnul Khotimah.
Dalam sambutannya, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan ucapan selamat kepada Husnul Khotimah atas amanah baru yang diemban. Ia berharap kehadiran Husnul di lembaga legislatif dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
“Selamat kepada Ibu Husnul Khotimah yang hari ini resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu. Mari kita bekerja bersama, saling menguatkan untuk membantu rakyat dan mewujudkan Kota Bengkulu yang semakin maju, religius, bahagia, serta berkelanjutan,” ujar Dedy.
Pada kesempatan yang sama, Dedy juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Parizan Hermedi atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu. Menurutnya, kontribusi Parizan telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan daerah.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menekankan pentingnya peran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah. Ia berharap Husnul Khotimah dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja DPRD dan memahami tugas-tugas strategis yang diemban sebagai wakil rakyat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga agar setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami berharap Ibu Husnul dapat memberikan kontribusi positif dan bekerja secara maksimal,” kata Herwan.
Dengan resmi dilantiknya Husnul Khotimah, DPRD Kota Bengkulu kini kembali lengkap. Kehadiran Husnul diharapkan mampu memperkuat peran DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan di sisa masa jabatan 2024–2029.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra