TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Dugaan praktik kecurangan timbangan yang terjadi di Pasar Panorama Kota Bengkulu mendapat respons tegas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kota Bengkulu. Instansi tersebut memastikan tidak akan mentolerir pedagang yang terbukti merugikan konsumen demi keuntungan pribadi.
Langkah tegas ini diambil setelah beredarnya informasi di media sosial yang menuding adanya oknum pedagang di Pasar Panorama yang menggunakan timbangan tidak sesuai standar. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penurunan tim pengawas ke lapangan guna melakukan pemeriksaan serta tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan para pedagang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdagrin Kota Bengkulu, Alex Periansyah, membenarkan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan masih menemukan pedagang yang menggunakan timbangan tidak layak dan tidak sesuai ketentuan metrologi.
“Pengawasan dan tera ulang sebenarnya rutin kita lakukan. Namun setelah adanya laporan yang viral itu, tim langsung kita turunkan lagi. Dari hasil pemeriksaan, memang masih ditemukan pedagang yang menggunakan timbangan curang,” kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Alex menegaskan, pedagang yang terbukti melakukan kecurangan tidak akan dibiarkan. Disdagrin akan memberikan teguran keras hingga sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, apabila pedagang tetap membandel, timbangan yang digunakan akan disita.
“Kalau sudah kita tegur tapi masih tetap menggunakan timbangan yang tidak sesuai standar, maka akan kita sita. Ini bentuk komitmen kami melindungi hak konsumen,” tegasnya.
Tak hanya berhenti pada penyitaan alat ukur, Disdagrin juga menyiapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin berdagang di Pasar Panorama. Sanksi ini terutama ditujukan kepada pedagang yang memiliki kios atau awning dan terbukti secara sengaja melakukan kecurangan dalam transaksi jual beli.
“Untuk pedagang yang punya kios atau awning, sanksinya lebih tegas. Surat keterangan berjualan di pasar bisa kita cabut jika terbukti melakukan pelanggaran berulang,” jelas Alex.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan satu kali. Dalam beberapa hari ke depan, petugas Disdagrin akan terus berada di lapangan untuk memastikan seluruh timbangan pedagang telah memenuhi standar dan layak digunakan.
“Dalam dua hari ini kami terus melakukan pemantauan dan tera ulang. Tujuannya agar semua pedagang menggunakan alat ukur yang benar dan tidak merugikan pembeli,” ujarnya.
Selain penindakan, Disdagrin juga mengedepankan langkah persuasif dengan mengimbau seluruh pedagang agar menjunjung tinggi kejujuran dalam berdagang. Menurut Alex, kepercayaan konsumen merupakan modal utama keberlangsungan pasar tradisional.
“Kami mengimbau pedagang untuk tidak bermain curang. Berjualanlah secara jujur karena rezeki yang baik datang dari kejujuran. Jangan hanya karena ingin untung lebih, justru merugikan masyarakat dan akhirnya terkena sanksi,” tutupnya.
Dengan langkah tegas dan pengawasan berkelanjutan ini, Disdagrin berharap Pasar Panorama dapat menjadi pasar yang tertib, adil, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai konsumen.
Peawarta : Amg
Editing : Adi Saputra