Skip to main content

Pejabat Bengkulu Tengah Diduga Bawa Mahasiswi Tanpa Izin Orang Tua

Pejabat Bengkulu Tengah Diduga Bawa Mahasiswi Tanpa Izin Orang Tua.Kamis(6/9)(Rizon - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Seorang pejabat di Kabupaten Bengkulu Tengah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Bengkulu Tengah atas dugaan tindakan asusila dan membawa seorang gadis tanpa izin orang tuanya. Dugaan tersebut melibatkan seorang mahasiswi berinisial AP yang diduga dibawa oleh oknum pejabat selama beberapa hari tanpa sepengetahuan ibunya. Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Berdasarkan laporan yang diajukan oleh ibu korban, peristiwa ini terjadi pada 19 Maret 2024. Pada hari tersebut, oknum pejabat berinisial FO diduga membawa anak perempuan yang masih berstatus mahasiswa, berinisial AP, ke Jakarta. Mereka dikabarkan menghabiskan waktu di Jakarta selama tiga hari, dan baru kembali pada 23 Maret 2024.

Ibu korban, yang merasa khawatir karena putrinya tidak memberikan kabar, akhirnya menghubungi FO. Setelah ditelepon, FO kemudian mengantarkan AP kembali ke rumah pada 23 Maret 2024. Namun, insiden ini tidak berakhir begitu saja. Ketika FO dan AP tiba di Bandara, terjadi keributan antara ibu korban dan FO. Sang ibu meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan oleh pejabat tersebut. Ia merasa marah karena putrinya dibawa tanpa izin dan tanpa ada komunikasi yang jelas mengenai kepergian tersebut.

Laporan resmi mengenai kejadian ini diajukan oleh ibu korban pada 20 Juli 2024. Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan disertai tanda tangan di atas materai. Kasus ini kemudian diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini mencerminkan tantangan etika dan tanggung jawab bagi pejabat publik. Apalagi, sebagai pejabat, FO seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak terlibat dalam tindakan yang meresahkan, apalagi melibatkan seorang mahasiswi tanpa izin orang tuanya.

Badan Kehormatan DPRD Bengkulu Tengah diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan adil. Jika terbukti bersalah, maka tindakan tegas harus diambil untuk menjaga integritas pejabat publik dan melindungi hak-hak warga, terutama anak muda yang menjadi korban dalam kasus ini.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar proses penyelidikan berjalan transparan agar tidak ada kecurigaan atau potensi penyalahgunaan wewenang di kalangan pejabat.

Pewarta : Rizon

Editing : Adi Saputra