TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, pada hari ini.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Pelabai, Ahmad Sairul, mengatakan bahwa musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan penerima bantuan.
“Pada hari ini kita melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026,” kata Ahmad Sairul.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Pelabai mengajukan 10 nama calon penerima BLT DD kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pelabai untuk dibahas dan ditetapkan secara bersama.
Sementara itu, Camat Tubei, Putra, menyampaikan bahwa adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat merupakan kewenangan pusat yang harus diterima dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah hingga ke tingkat desa.
“Pemangkasan anggaran dari pusat merupakan kebijakan pemerintah pusat, dan kita di daerah menerima serta mendukung kebijakan tersebut,” ujar Camat Tubei.
Musyawarah Desa ini turut dihadiri oleh unsur BPD, Camat Tubei, Pendamping Desa, Kapolsek Lebong Atas, perwakilan pers, LSM, serta masyarakat Kecamatan Tubei, sehingga proses penetapan penerima BLT DD dapat berjalan secara terbuka dan partisipatif. (adv)
Pewarta: Harlis Sang Putra
Editing: Adi Saputra
Pemdes Pelabai Gelar Musdes Penetapan Penerima BLT DD TA 2026
Pemdes Pelabai Gelar Musdes Penetapan Penerima BLT DD TA 2026