TEROPONGPUBLIK.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (Pemkab) telah mengadakan sosialisasi tentang Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat KORPRI Rejang Lebong pada hari Senin, 6 November 2023.
Sosialisasi ini resmi dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Sumardi, MM, dan dihadiri oleh Kabag Organisasi Setda Kabupaten Rejang Lebong beserta jajaran staf terkait. Turut serta dalam acara ini adalah para narasumber dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan narasumber dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Asisten III Setda Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Sumardi, MM, mengungkapkan dukungan dan apresiasi dari pihaknya terhadap penyelenggaraan sosialisasi ini. Ia menyoroti pentingnya acara ini dalam mendukung percepatan perencanaan pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) di Kabupaten Rejang Lebong. Sumardi juga menekankan bahwa sosialisasi ini membantu memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi di wilayah ini.
"Sosialisasi ini memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pemberian TPP di Kabupaten Rejang Lebong, dan memberikan arah yang jelas terkait sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi," ujar Sumardi dalam sambutannya.
Acara ini diharapkan akan memberikan wawasan yang berharga bagi aparatur pemerintah daerah dan berkontribusi pada peningkatan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong.
Pewarta: Gunawan
Editing: Adi Saputra