Skip to main content

Pemerintah Kota dan Provinsi Bengkulu Fasilitasi Penerbitan NIB Gratis bagi UMKM

Pemerintah Kota dan Provinsi Bengkulu Fasilitasi Penerbitan NIB Gratis bagi UMKM

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<>>   Pemerintah Kota Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kali ini, sinergi antara Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, DPMPTSP Kota, dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu diwujudkan melalui kegiatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.

Kegiatan ini akan berlangsung pada Senin, 22 April 2025, bertempat di Sport Center Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Selanjutnya, pada Rabu, 23 April 2025, layanan serupa akan digelar di depan Rumah Makan Inga Raya, dengan waktu pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Eddyson, mengungkapkan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk mendorong pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang sah. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki NIB atau bahkan belum mengetahui pentingnya dokumen tersebut.

“Banyak pelaku usaha kecil yang belum memiliki NIB, bahkan sebagian besar belum tahu manfaatnya. Maka dari itu, melalui program ini, kami ingin membantu mereka memperoleh legalitas usaha secara gratis,” ujar Eddyson.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program serupa akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Bengkulu. Dinas akan membuka layanan di sembilan kecamatan secara bergilir untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

“NIB ini penting dimiliki oleh semua UMKM. Selain menjadi identitas legal, dokumen ini juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan yang ditawarkan,” tambahnya.

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan elemen penting dalam legalitas usaha. Selain sebagai bukti resmi bahwa suatu usaha telah terdaftar, NIB juga membuka pintu akses bagi pelaku usaha terhadap berbagai program pemerintah. Di antaranya adalah kemudahan memperoleh pinjaman usaha, mengikuti pelatihan keterampilan, mendapatkan bantuan modal, hingga memproses izin lainnya seperti sertifikasi halal.

Langkah proaktif Pemerintah Kota dan Provinsi Bengkulu ini diharapkan mampu mempercepat proses legalisasi UMKM sekaligus meningkatkan daya saing mereka di tengah pasar yang semakin kompetitif.

Dengan adanya program penerbitan NIB secara gratis dan langsung di lokasi strategis, pelaku UMKM di Bengkulu diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin demi kelangsungan dan pengembangan usaha mereka.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra