TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), mengadakan acara Konsultasi Publik yang membahas Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu tahun 2024-2029. Acara ini diselenggarakan di Gedung Serba Guna Provinsi Bengkulu pada Kamis (27/6).
Acara ini dibuka oleh Asisten III, Nandar Munadi, yang mewakili gubernur. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, narasumber dari Bappeda Provinsi, Tenaga Ahli dari Universitas Bengkulu, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda se-Provinsi Bengkulu dan anggota Pokja KLHS-RPJMD Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menekankan pentingnya KLHS sebagai dasar dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan, rencana, dan program pembangunan. Menurutnya, dengan mempertimbangkan dan mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pengambilan keputusan, diharapkan dapat menghindari dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
"Diskusi ini bertujuan untuk membahas masalah-masalah pembangunan dan lingkungan yang kemudian akan dijadikan isu strategis dalam KLHS-RPJMD Provinsi Bengkulu," ujar Asisten III, Nandar Munadi, saat menyampaikan sambutan gubernur.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa KLHS-RPJMD Provinsi Bengkulu 2024-2029 merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk membuat kajian lingkungan hidup strategis guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah, kebijakan, rencana, dan program.
Dalam tahap penyusunan KLHS-RPJMD Provinsi Bengkulu, konsultasi publik ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan serta mengkaji pengaruh RPJMD terhadap pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup.
"Pengkajian pengaruh RPJMD dilakukan melalui pendekatan strategis yang mencakup isu-isu yang menjadi akar masalah, berdampak signifikan dan luas, aktual, serta dirasakan oleh masyarakat," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur Rohidin berharap konsultasi publik ini dapat mencapai tujuan untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan serta menjadi tahapan penting dalam penyusunan KLHS-RPJMD Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Herdianson
Editing L:: Adi Saputra