TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan pernyataan resmi terkait keputusan pemerintah pusat menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah pusat dan akan diikuti oleh Pemerintah Kota Bengkulu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, dan sebagai bagian dari negara kesatuan, kita wajib mengikuti aturan tersebut. Saya berharap masyarakat, khususnya para peserta seleksi CASN, dapat memahami situasi ini. Perlu digarisbawahi bahwa ini bukan pembatalan, melainkan hanya penundaan sementara waktu,” ujar Dedy Wahyudi.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap dapat bekerja seperti biasa dan tetap menerima gaji. Namun, Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai PPPK akan ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan pengangkatan CPNS (CASN) secara serentak pada 1 Maret 2025. Namun, jadwal ini mengalami penyesuaian menjadi 1 Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK yang awalnya dijadwalkan pada Juli 2025 turut mengalami perubahan menjadi 1 Maret 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Widyantini Rini, menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini bukanlah bentuk pembatalan, melainkan upaya untuk memastikan bahwa seluruh CPNS dapat diangkat secara serentak dengan persiapan yang lebih matang. Menurutnya, masih terdapat beberapa instansi yang membutuhkan waktu lebih lama dalam menyelesaikan tahapan pengadaan CPNS, termasuk dalam menentukan formasi, jabatan, serta lokasi penempatan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan administrasi dan kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintahan. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan peserta seleksi, melainkan untuk memastikan proses yang lebih terstruktur dan efisien.
Dengan adanya penyesuaian ini, para peserta seleksi CASN diimbau untuk tetap bersabar dan terus mempersiapkan diri menghadapi tahapan selanjutnya. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mendapatkan kepastian lebih lanjut terkait jadwal dan mekanisme pengangkatan CASN. Ia berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh seluruh pihak dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra