Skip to main content

Pemkab Bengkulu Tengah Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Masyarakat Diperluas hingga Enam Bidang

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto bersama Wakil Bupati Tarmizi dan jajaran terkait saat peluncuran Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Durian Demang, Selasa (13/10/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dipusatkan di Desa Durian Demang, Selasa (13/10/2026).

Program ini menjadi langkah penting dalam mengembangkan fungsi Posyandu agar tidak hanya berorientasi pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, aspirasi, serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Peluncuran Posyandu 6 SPM tersebut dihadiri Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., Wakil Bupati Tarmizi, S.Sos., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu Ersan Syahfiri, serta Ketua Tim Pendamping Posyandu Damarini Rachmat, S.KM., MPH.

Turut hadir sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, para kader Posyandu, dan undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih mudah dijangkau.

Dalam sambutannya, Bupati Rachmat Riyanto menjelaskan bahwa penerapan Posyandu berbasis enam SPM merupakan bentuk pembaruan dalam penyelenggaraan pelayanan di tingkat desa. Melalui konsep ini, Posyandu diharapkan mampu menjalankan peran yang lebih luas dengan menghubungkan kebutuhan masyarakat dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya.

Menurutnya, perubahan tersebut menuntut adanya peningkatan pemahaman para kader mengenai tugas dan tanggung jawab mereka. Kader Posyandu tidak hanya menjalankan kegiatan pelayanan rutin, tetapi juga diharapkan mampu mengenali persoalan yang dihadapi warga di lingkungan masing-masing.

Bupati menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan saluran komunikasi yang mudah dijangkau untuk menyampaikan keluhan maupun usulan. Karena itu, keberadaan Posyandu 6 SPM diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran langsung mengenai kebutuhan warga.

“Kalau dulu Posyandu lebih berfokus pada pelayanan kesehatan, sekarang perannya semakin luas. Ada enam bidang yang menjadi perhatian, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” ujar Rachmat Riyanto.

Ia berharap para kader dapat menjadi mata dan telinga pemerintah daerah dalam menerima berbagai masukan dari masyarakat. Informasi yang dihimpun selanjutnya dapat disinkronkan dengan OPD terkait agar memperoleh penanganan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.

Penerapan Posyandu 6 SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus perlindungan masyarakat.

Melalui bidang pendidikan, kebutuhan warga yang berkaitan dengan akses dan pelayanan pendidikan diharapkan dapat teridentifikasi dengan lebih baik. Pada sektor kesehatan, Posyandu tetap menjalankan peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat membuka ruang untuk menyampaikan persoalan terkait kebutuhan infrastruktur dasar dan kondisi hunian. Pada bidang sosial, perhatian diarahkan pada kebutuhan warga yang memerlukan dukungan maupun pelayanan sosial.

Adapun bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat menjadi bagian dari upaya mengenali persoalan lingkungan yang membutuhkan koordinasi dengan pihak berwenang.

Dengan cakupan tersebut, Posyandu diharapkan menjadi titik awal pendataan kebutuhan masyarakat. Meski demikian, tindak lanjut setiap persoalan tetap memerlukan koordinasi dengan instansi teknis sesuai tugas dan kewenangannya.

Keberhasilan penerapan Posyandu 6 SPM tidak terlepas dari peran aktif kader di lapangan. Mereka berada dekat dengan masyarakat sehingga berpotensi mengetahui lebih awal berbagai kebutuhan dan persoalan yang muncul di lingkungan desa.

Oleh sebab itu, koordinasi antara kader, pemerintah desa, kecamatan, dan OPD terkait menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut. Komunikasi yang baik diperlukan agar informasi yang diterima dapat diteruskan kepada pihak yang tepat.

Pemkab Bengkulu Tengah diharapkan dapat terus memperkuat pendampingan dan koordinasi sehingga penerapan Posyandu 6 SPM tidak berhenti pada kegiatan peluncuran semata. Keberlanjutan program perlu ditunjang dengan pendataan yang terarah, pembagian peran yang jelas, serta tindak lanjut terhadap aspirasi warga.

Peluncuran di Desa Durian Demang menjadi langkah awal untuk memperluas pendekatan pelayanan publik berbasis masyarakat. Dengan keterlibatan kader dan dukungan perangkat daerah, Posyandu diharapkan semakin berperan dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada warga.

Melalui penguatan Posyandu 6 SPM, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mendorong terciptanya pelayanan dasar yang lebih terpadu, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga hingga tingkat desa.

Pewarta : Rizon

Editing : Adi Saputra