TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Forum Komunikasi bersama BPJS Kesehatan terkait strategi peningkatan cakupan dan keaktifan peserta menuju Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (14/04/2026) ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu Syafrudin Imam Negara, Sekretaris Daerah Tomi Marisi, para asisten, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Rachmat Riyanto menegaskan bahwa keberhasilan program JKN-KIS tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari tingkat keaktifan peserta dalam memanfaatkan layanan kesehatan. Ia menyebutkan bahwa meskipun cakupan kepesertaan di Bengkulu Tengah telah melampaui angka 100 persen, tantangan utama saat ini adalah memastikan peserta tetap aktif.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut. Koordinasi yang baik, termasuk dalam penyesuaian kuota peserta, dinilai mampu mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh.
“Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan peserta tidak hanya terdaftar, tetapi juga aktif. Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mencapai target tersebut,” ujar Rachmat.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, menjelaskan bahwa forum komunikasi ini menjadi sarana penting untuk merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan implementasi UHC di tingkat daerah. Ia menekankan perlunya pembenahan data kepesertaan agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pengelolaan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan hasil evaluasi, ditemukan adanya ketidaksesuaian data, di mana sebagian peserta yang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah pusat justru masih dibebankan kepada anggaran daerah.
Kondisi ini dinilai dapat menghambat optimalisasi penggunaan anggaran daerah. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mendorong adanya penyesuaian data agar masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 dapat sepenuhnya dibiayai melalui APBN.
“Dengan validasi data yang lebih baik, pembiayaan dari APBD dapat dialihkan untuk menjangkau masyarakat lain yang belum mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” jelas Syafrudin.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga terus memperluas inovasi melalui program kolaboratif, salah satunya program Srikandi. Program ini membuka peluang bagi pihak swasta, badan usaha, maupun organisasi untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.
Langkah ini dinilai strategis dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Kolaborasi multipihak diharapkan mampu mempercepat pencapaian target UHC secara berkelanjutan.
Forum komunikasi ini pun menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan. Dengan adanya langkah-langkah strategis yang terintegrasi, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Bengkulu Tengah dapat terus meningkat.
Ke depan, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, merata, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi yang kuat, target Universal Health Coverage tahun 2026 di Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan dapat tercapai secara optimal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra