TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Proses penyerahan ini dilakukan melalui pertemuan daring menggunakan platform Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati (RRB) pada hari Minggu (31/03/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA., Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., Penjabat Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M. Si., Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat SE, M.Si, Ak, CA, CSFA, CFrA., serta sejumlah undangan lainnya.
Agenda acara dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2023 dari Kepala Daerah kepada Kepala Perwakilan BPK, yang dilakukan secara daring oleh para pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan harapannya agar segala upaya yang telah dilakukan oleh seluruh staf dan jajaran dapat memenuhi standar yang dibutuhkan oleh BPK. Ia berharap agar laporan keuangan tersebut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Rohidin juga mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan yang intensif dari pemerintah kabupaten kota serta instansi pengelola keuangan, serta mengapresiasi peran aktif BPK dalam membimbing proses tersebut.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Bengkulu, Muhammad Toha Arafat, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD. Menurutnya, setiap tahun pemerintah daerah wajib menyusun LKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Toha juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan untuk mengungkap kebenaran suatu laporan keuangan. Namun demikian, jika terdapat indikasi penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan negara, hal tersebut akan diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Rizon
Editing : Asi Saputra