Skip to main content

Pemkab Bengkulu Utara, Kembali Mediasi PT.Pamor Ganda Terkait Penyerahan Lahan Seluas 50 Hektar

Bupati Bengkulu Utara Mian,Rapat Mediasi Terkait Penyerahan Lahan Seluas 50.Hektar.di Ruang Rapat Bupati .Jumat (30/12/2022).(Foto : Gunawan.teropongpublik.co.id )

BENGKULU UTARA.TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, kembali melakukan mediasi dengan PT. Pamor Ganda terkait usulan masyarakat Desa Pasar Ketahun untuk penyerahan lahan seluas 50 hektar yang akan menjadi lahan desa Pasar Ketahun, Jumat (30/12/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pertanahan Nasional Bengkulu Utara, Encep Mulya Nakhrowi, S.Sit, M.H, menyampaikan harapannya melalui mediasi ini pihak PT. Pamor Ganda dapat melangsungkan realisasi hasil rapat sesuai dengan kesepakatan dari rapat-rapat sebelumnya.

“Harapan kami, setelah ini pihak pamor ganda dapat langsung merealisasikan kesepakatan yang sudah ditanda tangani bersama Gubernur pada mediasi sebelumnya”, ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Bengkulu Utara menambahkan bahwa mediasi kali ini adalah yang terakhir dan minggu pertama tahun 2023 sudah merealisasikan kesepakatan yang sudah ditanda tangani bersama.

“Perlu saya tekankan, ini adalah pertemuan yang terakhir, kita tidak perlu mengulur waktu lagi sehingga nanti minggu pertama 2023 kita sudah merealisasikan semua kesepakatan yang sudah kita tanda tangani bersama”, tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Setdakab Bengkulu Utara, Kepala Badan Pertahanan Nasional Bengkulu Utara, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Bengkulu Utara, perwakilan PT. Pamor Ganda, serta OPD terkait 

Penulis : Gunawan

Editor : Adi Saputra