TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<<< Pemerintah Kabupaten Lebong menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah melalui pelaksanaan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025, di Graha Bina Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si.
Exit Meeting ini menjadi penutup rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK Provinsi terhadap laporan dan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lebong untuk Tahun Anggaran 2025. Forum tersebut dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian gambaran umum hasil pemeriksaan, sekaligus rekomendasi strategis yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah demi peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bambang ASB menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK atas profesionalisme dan kerja sama yang baik selama proses audit berlangsung. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan berkelanjutan terhadap sistem administrasi dan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Lebong berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang berlaku. Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” tegas Bambang.
Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Dengan demikian, kesalahan administrasi maupun kelemahan pengelolaan keuangan yang masih ditemukan dapat diperbaiki secara sistematis dan berkelanjutan.
Exit Meeting ini turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, perwakilan BPK Provinsi, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi terkait. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas PUPR-HUB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DP3AP2KB, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Perwakilan BPK dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan bersifat konstruktif dan ditujukan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. BPK juga mengharapkan adanya tindak lanjut yang serius dari pemerintah daerah agar rekomendasi yang diberikan dapat berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.
Melalui pelaksanaan Exit Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Lebong menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Lebong.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa, Pemkab Lebong optimistis dapat terus melakukan pembenahan dan menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Pewarta : Harlis Sang Putra
Editing : Adi Saputra