TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam sektor perpajakan daerah. Salah satu langkah strategis yang kini dipercepat adalah penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) di bidang perpajakan sebagai landasan hukum untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan regulasi tersebut digelar dalam rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP., M.T., di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Selasa (14/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat Kabupaten Seluma, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan substansi regulasi yang disusun benar-benar selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, peserta rapat membahas secara rinci materi Ranperbup yang mengatur tata kelola perpajakan daerah. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat sistem administrasi perpajakan, meningkatkan transparansi pelayanan, serta menciptakan mekanisme pemungutan pajak yang lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.
Asisten I Setda Kabupaten Seluma, Hendarsyah, menegaskan bahwa penyusunan Ranperbup harus segera diselesaikan agar dapat menjadi pedoman resmi bagi Badan Pendapatan Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat akan memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan pelayanan perpajakan sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah meningkatkan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.
"Rancangan Peraturan Bupati ini diharapkan segera disempurnakan sehingga dapat ditetapkan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan tugas Bapenda Kabupaten Seluma. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat," ujar Hendarsyah saat memberikan arahan dalam rapat.
Ia menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak daerah bukan hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan pemerintah, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai program pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah berharap sistem pengelolaan pajak daerah menjadi semakin tertib, efisien, dan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Kepastian aturan dinilai menjadi faktor penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Selain itu, keberadaan Ranperbup juga diharapkan dapat meminimalkan potensi kendala administratif maupun perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan kebijakan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam pembahasan tersebut, setiap perangkat daerah turut memberikan masukan sesuai bidang tugas masing-masing. Bagian Hukum memastikan rancangan yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat, sementara Bapenda menyampaikan berbagai kebutuhan teknis yang berkaitan dengan implementasi regulasi di lapangan.
Inspektorat turut memberikan perhatian terhadap aspek pengawasan agar penerapan aturan nantinya berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sementara BKD dan OPD terkait memberikan masukan mengenai dukungan administrasi dan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pemkab Seluma menilai sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas. Dengan melibatkan berbagai pihak sejak tahap penyusunan, diharapkan aturan yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah maupun masyarakat.
Optimalisasi pajak daerah sendiri menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal. Pendapatan yang diperoleh dari sektor pajak akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung sektor pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Melalui percepatan penyusunan Ranperbup ini, Pemkab Seluma menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem perpajakan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Pemerintah berharap regulasi tersebut segera disahkan sehingga dapat menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh perangkat daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pajak daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Seluma yang berkelanjutan.
Pewarta :Hassan
Editing : Adi Saputra