TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu mulai melakukan penataan serius terhadap kawasan wisata Pantai Panjang dengan membangun lima unit gazebo percontohan. Pembangunan ini menjadi langkah awal Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dalam menghadirkan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan terbebas dari praktik pungutan liar yang selama ini dikeluhkan wisatawan.
Gazebo yang dibangun tersebut merupakan fasilitas resmi yang akan dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Keberadaannya diharapkan menjadi standar baru bagi sarana pendukung pariwisata di kawasan Pantai Panjang, sekaligus solusi atas menjamurnya lapak dan pondok liar yang dinilai merusak kenyamanan pengunjung.
Selama ini, Pantai Panjang kerap diwarnai keluhan masyarakat dan wisatawan terkait ulah oknum pedagang yang mematok tarif sewa pondok dengan harga tidak wajar. Tarif yang diminta bervariasi, mulai dari Rp150 ribu, Rp200 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp1 juta hanya untuk sekadar duduk dan berteduh. Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan pengunjung dan mencoreng citra pariwisata Kota Bengkulu.
Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan, pembangunan gazebo percontohan ini menjadi komitmen pemerintah dalam menata ulang kawasan pantai agar lebih tertib dan ramah bagi semua kalangan. Ia menyebut, fasilitas wisata seharusnya dapat dinikmati masyarakat secara adil tanpa adanya tekanan biaya tambahan yang tidak resmi.
“Pantai Panjang adalah milik bersama. Wisata harus memberikan rasa nyaman, bukan justru membuat pengunjung merasa terbebani,” tegas Dedy.
Untuk jangka panjang, Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan pembangunan sebanyak 100 unit pondok atau gazebo wisata resmi yang akan tersebar di sepanjang garis Pantai Panjang pada tahun 2026 mendatang. Keberadaan fasilitas resmi ini diharapkan mampu menggantikan lapak-lapak tidak teratur, sekaligus menciptakan wajah baru kawasan wisata yang lebih tertata dan berdaya saing.
Selain itu, seluruh gazebo yang dibangun pemerintah dipastikan dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat. Wali Kota juga membuka kemungkinan pemasangan papan pengumuman yang menegaskan bahwa gazebo tersebut merupakan fasilitas milik pemerintah dan diperuntukkan bagi umum, guna mencegah klaim sepihak oleh oknum tertentu.
Rencana penataan Pantai Panjang ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya di media sosial. Melalui kolom komentar di laman Facebook Info Media Center Kota Bengkulu, banyak warga menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah kota.
“Mantap Pak Wali, agar orang yang berkunjung ke Pantai Panjang merasa nyaman dan tidak diuber-uber lagi,” tulis akun Wiwik Rahman.
Hal senada disampaikan akun Hardianto Lakitan yang berharap pembangunan gazebo milik pemerintah dapat segera dipercepat. Menurutnya, kondisi di lapangan sudah sangat mendesak karena tarif yang dipatok pedagang dinilai tidak sehat bagi iklim pariwisata daerah.
Dengan adanya penataan fasilitas ini, Wali Kota Dedy berharap citra pariwisata Pantai Panjang dapat kembali pulih. Ia optimistis, kawasan pantai yang tertib, nyaman, dan bebas pungli akan mendorong peningkatan kunjungan wisatawan, sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal secara lebih sehat dan berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra