TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bengkulu, Indra Imanuddin, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, meninjau lahan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu di kawasan Kelurahan Kebun Kenanga, Rabu (16/7/2025).
Lahan yang ditinjau memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi dan terletak di samping serta belakang kantor Kelurahan Kebun Kenanga. Kegiatan ini turut didampingi oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Bappeda Medi Pebriansyah, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Toni Harisman, perwakilan Dinas PUPR, serta Lurah Kebun Kenanga.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Dedy mengungkapkan bahwa lahan tersebut merupakan tanah hasil Sumbangan Wajib Tanah untuk Pembangunan (SWTP) yang kini tercatat sebagai aset resmi Pemkot Bengkulu dan BPN. Ia mengakui, selama ini keberadaan lahan itu kurang terdokumentasi dengan baik, hingga akhirnya diingatkan oleh pihak Kanwil BPN.
“Pak Kanwil menginformasikan kepada saya bahwa pemerintah kota memiliki tanah di belakang kantor Lurah Kebun Kenanga. Setelah kami cek, ternyata memang ini adalah lahan SWTP yang dulu disumbangkan dan belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Dedy.
Lebih lanjut, Dedy menyampaikan bahwa Pemkot berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan infrastruktur, salah satunya pembuatan badan jalan. Setelah proses pembersihan lahan (land clearing), Pemkot juga mempertimbangkan membangun fasilitas publik seperti gedung pertemuan atau bangunan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Tadinya kami mengira lahan ini milik masyarakat, ternyata milik pemerintah. Maka langkah awal yang kami lakukan adalah melakukan land clearing. Setelah itu, akan dibuat badan jalan, dan ke depan bisa dibangun aset pemerintah, seperti gedung pertemuan atau fasilitas lainnya. BPN juga punya rencana membangun gedung arsip,” jelas Dedy.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indra Imanuddin, menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi. Namun, setelah digunakan untuk pembangunan musala dan kantor kelurahan, kini tersisa sekitar 2.000 meter persegi yang berada di belakang kantor lurah.
“Awalnya lahan ini seluas 3.000 meter persegi. Setelah sebagian digunakan untuk pembangunan musala dan kantor lurah, kini tersisa sekitar 2.000 meter persegi. Lahan ini terbagi dua, yakni sebagian milik BPN dan sebagian lagi milik Pemkot Bengkulu,” terang Indra.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Bengkulu akan terus melakukan koordinasi intensif guna mengamankan aset-aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, banyak potensi aset pemerintah yang bisa diselamatkan dan diberdayakan.
“Kami berkomitmen menjaga dan mengamankan aset-aset negara. Ini bagian dari upaya menyelamatkan aset yang selama ini mungkin belum terdokumentasi dengan baik. Ke depan kita akan terus berkoordinasi agar semua aset dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Indra.
Dengan langkah ini, Pemkot Bengkulu bersama BPN menunjukkan komitmen serius dalam mengelola dan mengoptimalkan aset daerah untuk kepentingan publik. Harapannya, pemanfaatan lahan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan masyarakat di wilayah Kebun Kenanga dan sekitarnya.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra