TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemkot Bengkulu bersama TNI-Polri dan berbagai stakeholder lainnya kembali melaksanakan penertiban di kawasan Pasar Minggu pada Selasa (14/1/2025). Penertiban ini ditujukan untuk para pedagang yang membuka lapak di badan jalan dan bangunan yang melanggar aturan.
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan yang diikuti oleh personel TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dishub, Perindag, Dinsos, DLH, dan sejumlah stakeholder terkait. Apel dipimpin oleh Plt Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu, I Made Ardana, didampingi beberapa kepala OPD terkait.
Dalam arahannya, Made yang mewakili Penjabat Walikota Bengkulu, menginstruksikan agar penertiban dilakukan secara persuasif tanpa menimbulkan pertikaian. Namun, ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ada pedagang yang bersikap membandel.
Selama penertiban, petugas memberikan teguran kepada para pedagang yang dianggap melanggar ketertiban umum, seperti menempatkan barang dagangan hingga ke tengah jalan, memarkir kendaraan sembarangan, atau menggunakan kendaraan pick-up untuk berdagang yang mengganggu lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta kelancaran arus transportasi.
Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Bengkulu. Pedagang diharapkan memahami dan mematuhi aturan agar aktivitas jual beli di kawasan Pasar Minggu berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR, mengimbau pedagang untuk memanfaatkan area dalam Pasar Minggu dan PTM. "Petugas kami bersama pihak PTM akan membantu memindahkan pedagang ke area yang telah disediakan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa lapak di area dalam tersebut dapat digunakan secara gratis tanpa pungutan biaya sewa. "Jika ada yang meminta pungutan, dapat dipastikan itu merupakan ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi," tegas Bujang.
Bujang menambahkan, penataan kawasan Pasar Minggu akan dilakukan secara rutin dengan pemantauan berkala oleh Disperindag dan stakeholder terkait. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana pasar yang nyaman dan tertib sehingga aktivitas jual beli dapat berjalan lancar.
Melalui langkah ini, Pemkot Bengkulu berharap kawasan Pasar Minggu dapat menjadi tempat yang tertata rapi, memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli, serta mendukung kelancaran transportasi di sekitar lokasi pasar.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra