TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang juga membahas aspek kebersihan dan kesehatan dalam pengolahan hewan ternak untuk kebutuhan pangan serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional “3 Juta Rumah”. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual di Ruang Moncen Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Senin (13/10/2025).
Turut hadir dalam rakor tersebut Staf Ahli Wali Kota Bengkulu Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Rosminiarty, Kepala Dinas Kominfo Gita Gama Raniputera, Kabid KDP DKPP Eka Suniarti, Kabag Perekonomian Dadi Hartono, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bengkulu.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Tito Karnavian menyampaikan bahwa inflasi nasional saat ini masih terkendali di angka 2,65 persen year on year. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen agar harga kebutuhan pokok tetap stabil.
“Inflasi yang terlalu tinggi akan membebani masyarakat, sedangkan jika terlalu rendah dapat merugikan produsen. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat untuk menjaga keseimbangan ekonomi,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Selain isu inflasi, Rakor juga menyoroti aspek kesehatan pangan asal hewan. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian menegaskan pentingnya pengawasan harga komoditas peternakan serta penerapan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi halal guna menjamin produk yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses sertifikasi NKV dan halal. Hal ini tidak hanya menjamin mutu produk daging di pasaran, tetapi juga menjaga kestabilan pasokan dan mendukung pengendalian inflasi,” ujar Dirjen PKH.
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian PUPR juga memaparkan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah memastikan bahwa kebijakan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak akan menurunkan pendapatan daerah, karena masyarakat tetap membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setelah rumah selesai dibangun.
“Kebijakan PBG dan BPHTB 0 persen ini justru mempercepat kepemilikan rumah layak bagi MBR sekaligus menjaga kontribusi sektor perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas perwakilan dari Kementerian PUPR.
Dari hasil evaluasi nasional, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan jumlah penerbitan PBG untuk MBR tertinggi. Namun, beberapa daerah seperti Sumatera Utara belum sama sekali menerbitkan PBG. Hingga saat ini, pembebasan BPHTB baru diterapkan di 40 kabupaten/kota yang tersebar di 13 provinsi.
Melalui Rakor ini, pemerintah berharap sinergi antara pusat dan daerah dapat semakin diperkuat dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mempercepat pemerataan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, peningkatan kualitas produk pangan asal hewan juga diharapkan dapat menunjang ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Pemkot Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menciptakan ekonomi daerah yang tangguh, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra